Virus Corona
Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19, Pengusaha Gembira: Pemulihan Ekonomi Bisa Lebih Cepat
Dicabutnya status pandemi maka artinya aktivitas masyarakat di dalam negeri telah kembali normal.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha dalam negeri menyambut gembira keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, dicabutnya status pandemi maka artinya aktivitas masyarakat di dalam negeri telah kembali normal.
"Aktivitas kehidupan yang telah kembali normal diharapkan dapat mendorong pemulihan perekonomian secara lebih cepat lagi," ujar Alphonzus saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Kemenkes Sebut Kebijakan Masa Endemi Masih dalam Pembahasan
Namun, Alphonzus mengingatkan pemerintah untuk tidak menghentikan berbagai upaya dan berbagai program yang telah dilakukan saat pandemi dalam hal mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sebab, kata Alphonzus, dampak berat merebaknya virus Covid-19 yang telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun masih menjadi beban sebagian pelaku usaha.
"Pemerintah diharapkan untuk tetap memberikan perhatian atas berbagai program pemulihan perekonomian sampai dengan beberapa waktu kedepan," tuturnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja menambahkan, keputusan pencabutan status pandemi sejalan dengan pencabutan status darurat Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) awal Mei lalu.
Menurutnya, pencabutan status akan berdampak positif pada pasar keuangan, pasar saham, pertumbuhan kinerja kredit juga ekonomi.
"Sehingga berkorelasi atas dampak positif Indonesia di mata investor. Yang pasti pencabutan akan semakin mendorong mobilitas masyarakat sehingga akan menggerakkan roda perekonomian dalam negeri, meningkatkan juga angka konsumsi domestik kita," kata Shinta dikutip dari Kontan.
Meski demikian, Ia mengatakan perlu adanya masa transisi untuk penanganan Covid 19 dalam jangka panjang. Pasalnya dengan adanya pencabutan status bukan berarti virus Covid-19 telah hilang.
Shinta mengatakan, protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi harus tetap dijalankan meski kini status pandemi telah dicabut oleh Presiden.
"Meski WHO sudah memandang persiapan Indonesia menghadapi transisi pandemi ke endemi sudah baik. Tentunya prokes tetap perlu dijalankan juga vaksinasi sebagai benteng awal terhadap virus," tegasnya.
Jokowi Cabut Status Pandemu Covid-19
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia per hari ini, Rabu, (21/6/2023).
Dengan pencabutan tersebut status Covid-19 di Indonesia kini memasuki tahap endemi.
Virus Corona
Kemenkes: Hingga Minggu ke-23 Total Covid-19 di Indonesia Ada 179 Kasus |
---|
Kemenkes: Waspada Covid-19 usai Pulang Haji, Periksa ke Dokter saat Alami Demam - Batuk |
---|
Kasus Covid-19 Ditemukan di Yogyakarta, Warga Diminta Pakai Masker Saat Sakit dan di Area Keramaian |
---|
Muncul Varian Covid-19 Nimbus, Pakar Sebut Butuh Vaksin Baru, Vaksin Lama Tidak Ampuh |
---|
Guru Besar FKKMK UGM Minta Masyarakat Bersiap Kenaikan Kasus Covid-19 Terjadi di Indonesia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.