UMKM Bolu BMKG Yuli Kartika Dapat Pinjaman Modal BRI Sebanyak Dua Kali
Melalui pembiayaan BRI, mantan karyawan swasta Yuli Kartika (30) merintis usaha Bia Handmade.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Melalui pembiayaan BRI, mantan karyawan swasta Yuli Kartika (30) merintis usaha Bia Handmade.
Yuli membuat bolu jadul bercita rasa klasik yang dinamai BMKG (bolu menul kukus gandaria).
Bisnis rumahan ini dirintisnya sejak 2019.
"Nasabah kredit mikro BRI. Pinjam awal Rp 10.000.000 kemudian naik. Sekarang Rp 50.000.000," kata Yuli yang ditemui di KC Kalimalang, Jakarta Timur, Sabtu (11/6/2023).
Saat mengajukan pembiayaan pertama, ia mengaku prosesnya cepat dan mudah.
"Karena belum tahu apa-apa, (pinjam pertama) pergi ke kantor cabang terdekat. Mengajukan pinjaman dan hari itu langsung cair," kata Yuli.
Yuli mengisahkan, awal usaha bolunya dikenal dari mulut ke mulut dengan sistem PO atau pre order.
Baca juga: Henny Christiningsih Wadahi UMKM agar Dikenal ke Mancanegara melalui Rolupat Batik dan Butik
Memasuki Desember 2022, ia kemudian berinovasi.
Tidak hanya menjual BMKG, Yuli juga menjual pie, cheese cake, kopi kekiniaan, serta menjadi reseller snack seperti basreng, makaroni dan mi lidi.
Di fase ini, Yuli kemudian memproses pinjamannya untuk kedua lagi.
Sama seperti proses pertama, Yuli dengan mudah mendapatkan pembiayaan BRI sebesar Rp 50.000.000.
"Awal mulai itu 1 jenis bolu BMKG itu. Kemudian berkembang ke minuman juga," terang dia.
Sejak pandemi, dirinya mulai promosi lewat media sosial seperti instagram serta menggandeng layanan pesan anter transportasi seperti gofood.
Sementara pasca pandemi, Yuli mengaku juga mengikuti bazar dan pameran UMKM.
DPD RI Soroti Pentingnya Peran Daerah dan UMKM dalam Stimulus Ekonomi 8+4+5 |
![]() |
---|
Pertamina Perkuat Ekosistem Wirausaha, Dukung Ekspor Perdana UMKM Kebumen Tembus ke Pasar AS |
![]() |
---|
Kiprah Rumah BUMN Berdayakan UMKM dan Tangani Stunting Dapat Apresiasi Pemkab Karawang |
![]() |
---|
Prabowo Siapkan Kebijakan Baru Sektor Perumahan, Anggaran Rp 130 Triliun Terbesar Sepanjang Sejarah |
![]() |
---|
UMKM Beromzet di Bawah Rp4,8 Miliar Dapat Insentif Pajak Hingga 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.