Minggu, 5 Oktober 2025

Harga Bawang Putih

Tekan Harga Bawang Putih, Pemerintah Diminta Evaluasi Regulasi Impor

Kementerian Perdagangan perlu meninjau kembali kebijakan hambatan non-tariff atau non-tariff measures (NTM).

zoom-inlihat foto Tekan Harga Bawang Putih, Pemerintah Diminta Evaluasi Regulasi Impor
WARTA KOTA/ANGGA BN
Pedagang bawang tengah melayani pembeli di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Sekitar 90%-95% kebutuhan bawang putih di Indonesia diperoleh melalui impor dari Cina, India dan juga AS.

RIPH ini kemudian akan dilampirkan dalam pengurusan persetujuan impor (PI) yang prosesnya juga sangat panjang karena masih manual.

Dalam situasi terjadi lonjakan harga dan jumlah pasokan menipis, impor dapat dilakukan oleh BUMN.

"Sayangnya prosesnya juga cukup panjang karena BUMN tersebut membutuhkan mandat dari Menteri BUMN," kata Hasran.

Ditambah lagi, Menteri BUMN tersebut harus menunggu hasil rapat terbatas (Rakortas).

"Sangat mungkin proses yang panjang tersebut juga berkontribusi pada terlambat masuknya bawang putih ke pasar," ujar Hasran.

Hasran merekomendasikan beberapa hal seperti perlunya evaluasi terhadap beberapa kebijakan impor.

Salah satunya adalah kebijakan wajib tanam sebagai persyaratan mendapatkan Persetujuan impor.

"Kebijakan ini membebani pelaku usaha karena harus mengalokasikan energi dan sumber daya untuk melakukan penanaman yang bukan keahliannya," kata Hasran.

Lima tahun sejak kebijakan ini diperkenalkan, kata dia, jumlah produksi bawang putih tetap tidak meningkat.

"Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan ini memang kurang efektif," ujarnya.

Selanjutnya, Hasran mengatakan Kementerian Perdagangan perlu meninjau kembali kebijakan hambatan non-tariff atau non-tariff measures (NTM), terutama pada importasi bawang putih.

"Kebijakan NTM yang tidak perlu akan membuat importasi menjadi terlambat dan berdampak pada harga jual yang lebih mahal," kata Hasran.

Biaya logistik merupakan salah satu penyumbang tingginya harga bahan pokok di dalam negeri.

Baca juga: Harga Bawang Putih Mahal, IKAPPI: Di Atas Rp 35 Ribu Sudah Enggak Wajar

Hasran menyebut pemerintah perlu memprioritaskan penurunan biaya logistik pada sektor pangan.

“Kemendag, Kementan, dan Kemenperin perlu melonggarkan restriksi kuantitatif pada produk-produk pangan dan pertanian yang digunakan untuk produksi manufaktur makanan dan minuman,” ujarnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved