Selasa, 30 September 2025

Larangan Impor Pakaian Bekas

PPATK Telusuri Dugaan Pencucian Uang Dalam Aliran Dana Impor Pakaian Bekas Senilai Rp 1 Triliun

Pada kesempatan ini, PPATK menjalin kerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Asosiasi E-commerce Indonesia (IdEA).

Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono (tengah) ketika ditemui di Hotel Santika Bogor, Kamis (25/5/2023). 

Jokowi Perintahkan Jajarannya Cari Pelaku Impor Pakaian Bekas

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk mencari pelaku impor pakaian bekas ke Indonesia.

Presiden mengklaim pelaku impor pakaian bekas sudah banyak yang ditemukan.

“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu,” kata Presiden usai acara pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2022).

Baca juga: Pedagang Terdampak Larangan Impor Pakaian Bekas Diminta Segera Hubungi Hotline KemenkopUKM

Menurut Presiden impor pakaian bekas sangat mengganggu idustri dalam negeri di Indonesia.

Peredaran pakaian bekas dari luar negeri telah mengganggu industri tekstil Indonesia.

“Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu sangat mengganggu industri dalam negeri kita,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan