Larangan Impor Pakaian Bekas
PPATK Telusuri Dugaan Pencucian Uang Dalam Aliran Dana Impor Pakaian Bekas Senilai Rp 1 Triliun
Pada kesempatan ini, PPATK menjalin kerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Asosiasi E-commerce Indonesia (IdEA).
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Hendra Gunawan
Jokowi Perintahkan Jajarannya Cari Pelaku Impor Pakaian Bekas
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk mencari pelaku impor pakaian bekas ke Indonesia.
Presiden mengklaim pelaku impor pakaian bekas sudah banyak yang ditemukan.
“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu,” kata Presiden usai acara pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2022).
Baca juga: Pedagang Terdampak Larangan Impor Pakaian Bekas Diminta Segera Hubungi Hotline KemenkopUKM
Menurut Presiden impor pakaian bekas sangat mengganggu idustri dalam negeri di Indonesia.
Peredaran pakaian bekas dari luar negeri telah mengganggu industri tekstil Indonesia.
“Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu sangat mengganggu industri dalam negeri kita,” pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.