Senin, 29 September 2025

Cara hingga Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Bunga Administrasi Dipatok Beragam Mulai dari Rp 2.000

Simak cara aman untuk menggadaikan emas perhiasan hingga emas batangan di Pegadaian.

Pegadaian
Gadai emas, belakangan menjadi solusi masyarakat yang ingin mendapatkan pinjaman uang tunai dalam waktu singkat. Selain tak memerlukan rekening Bank, proses pembayaran gadai emas juga dapat dilakukan melalui berbagai sistem. Dalam artikel terdapat cara hingga syarat gadai Emas di Pegadaian. 

Syarat gadai emas di Pegadaian

Adapun syarat gadai emas di Pegadaian adalah sebagai berikut:

- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Menyerahkan barang jaminan (emas batangan, mini gold atau emas perhiasan)

- Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)

Baca juga: Tren Investasi Emas Rebound, Begini Cara Beli Antam di Galeri 24 Pegadaian

Cara gadai emas di Pegadaian

- Kunjungi outlet Pegadaian terdekat.

- Siapkan identitas diri berupa KTP dan barang jaminan (emas).

- Isi formulir pengajuan dengan data diri lengkap sesuai dengan KTP.

- Serahkan barang gadai (emas) kepada petugas penaksir Pegadaian.

- Selanjutnya, penaksir akan menginfokan uang pinjaman maksimal yang bisa didapatkan.

- Petugas kasir akan memberikan Surat Bukti Gadai (SBG).

- Uang akan diberikan kepada nasabah berupa tunai atau transfer ke rekening.

Tarif dan biaya gadai emas di Pegadaian

- Pinjaman Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu tarif sewa modalnya 1 persen, bunga administrasi Rp 2.000.

- Pinjaman lebih dari Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta tarif sewa modalnya 1,2 persen, bunga administrasi Rp 10.000 - Rp 35.000.

- Pinjaman lebih dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta tarif sewa modalnya 1,2 persen, bunga administrasi Rp 50.000 - Rp 100.000.

- Pinjaman lebih dari Rp 2 juta tarif sewa modalnya sebesar 1,1 persen, bunga administrasi Rp 125.000.

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan