Rabu, 1 Oktober 2025

Cara Mudah Membuat SKCK Online Lewat Super Apps Presisi, Ini Syarat yang Wajib Dilengkapi

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan berkas yang wajib dimiliki seseorang khususnya ketika akan mendaftar pekerjaan.

Editor: Daryono
Tangkapan layar dari skck.polri.go.id
Simak cara mudah membuat SKCK Online melalui Aplikasi Super Apps Presisi. 

-          Rumus sidik jari. Jika belum ada, maka buat terlebih dulu di Satreskrim Polres setempat

-          Scan foto diri ukuran 4 x 6 dengan latar belakang merah

-          Scan paspor bagi WNI yang akan keluar negeri dalam rangka kunjungan, sekolah, atau untuk keperluan penerbitan visa.

Cara Membuat SKCK Online

Untuk dapat membuat SKCK secara online, Anda harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi Super Apps Presisi di Google Play Store atau App Store.

Setelah berhasil mengunduh aplikasi tersebut, langkah selanjutnya yaitu:

-          Daftar akun menggunakan nomor telepon atau login menggunakan nomor telepon dan password

-          Pilih menu “SKCK”

-          Klik “Ajukan SKCK” dan pilih “Mulai”

-          Isi data keperluan hingga data alamat sesuai KTP

-          Pilih metode pembayaran “BRI Virtual Account”. Pembuatan SKCK online akan dikenakan sebesar Rp 30.000

-          Klik “Bayar” lalu unduh barcode pendaftaran yang dikirim melalu e-mail

-          Selanjutnya cetak bukti pendaftaran dan pembayaran yang dikirim lewat e-mail

-          Apabila sudah mencetak bukti pendaftaran maka tinggal melampirkan persyaratan SKCK, seperti pas foto ukuran 4x6, foto berpakaian sopan dan berkerah, Kartu Keluarga (KK), Akte lahir atau ijazah.

Setelahnya Anda melakukan pendaftaran melalui aplikasi, tunggu hingga satu hari kerja. Selanjutnya Anda dapat menuju loket pelayanan di kantor polisi terdekat untuk mengambil SKCK dengan membawa persyaratan dan menunjukkan barcode untuk mencetak SKCK. Semoga membantu.

(Tribunnews.com/Mikael Dafit Adi Prasetyo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved