Lebaran 2023
Tukar Uang Baru Lebaran 2023 Lewat Layanan PINTAR BI Makin Praktis, Begini Syarat dan Caranya
Syarat dan cara untuk menukarkan uang baru lebaran 2023 melalui layanan PINTAR milik Bank Indonesia.
- Jumlah penukaran uang logam maksimal 250 keping untuk setiap pecahan uang logam.
- Jumlah penukaran uang kertas adalah kelipatan 100 lembar untuk setiap pecahan uang kertas.
- BI berhak memberi uang Rupiah dari berbagai jenis tahun emisi.
- Pelaksanaan transaksi penukaran hanya sesuai waktu, tanggal, dan lokasi pada bukti pemesanan.
- Penukar harus menunjukkan bukti pesan digital atau cetak.
- Penukar wajib membawa uang Rupiah sesuai nominal pada bukti pesan.
- Uang dalam kondisi layak dan memenuhi syarat tukar uang baru lebaran 2023, yaitu tanpa perekat, selotip, lakban, atau staples.
- Uang dipisah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi serta harus disusun searah.
- Uang dari BI bisa dari berbagai tahun emisi dengan nilai nominal yang sama.
- Penggantian uang Rupiah dilakukan selama dapat diketahui keasliannya.
- Masyarakat harus dalam kondisi prima dan menerapkan protokol kesehatan.
Cara Tukar Uang Baru Online
- Siapkan KTP
- Kunjungi laman pintar.bi.go.id.
- Pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling'
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.