Perry Warjiyo Resmi Terpilih Sebagai Gubernur Bank Indonesia Periode 2023-2028
Komisi XI DPR resmi menetapkan Perry Warjiyo menjadi Gubernur Bank Indonesia terpilih periode 2023 hingga 2028.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan Perry Warjiyo menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih periode 2023 hingga 2028. Dengan demikian, petahana Perry menjadi Gubernur BI selama dua periode.
Anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mengungkapkan, pengambilan keputusan dilakukan secara aklamasi setelah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dilaksanakan.
"Sudah kami ambil keputusan secara aklamasi, bahwa Perry Warjiyo akan menjadi Gubernur BI periode 2023 hingga 2028," terang Eriko saat menjawab pertanyaan Kontan.co.id, Senin (20/3).
Eriko menambahkan, keputusan ini akan dibawa oleh pimpinan komisi XI DPR RI kepada Badan Musyawarah DPR RI, untuk kemudian disahkan di sidang paripurna DPR RI.
Eriko belum bisa mengungkapkan kapan tepatnya sidang paripurna tersebut, tetapi ia membuka kemungkinan adanya pengesahan keputusan di sidang paripurna, Selasa (21/3).
Baca juga: Perry Warjiyo Jalani Fit and Proper Test Calon Gubernur BI Periode 2023 - 2028
"Bisa kemungkinan di sidang paripurna besok, bisa juga kemungkinan di minggu depan paling lambat" tandas Eriko.
Laporan Reporter: Bidara Pink | Sumber: Kontan
Sumber: Kontan
Rencana Menkeu Tarik Rp200 Triliun Mengendap di BI ke Perbankan, Misbakhun Tekankan Efektivitas |
![]() |
---|
Prabowo Setujui Rencana Menkeu Purbaya Pindahkan Rp 200 Triliun 'Uang Nganggur' di BI |
![]() |
---|
Anggota Komisi XI DPR Tantang Menkeu Purbaya Bikin Kejutan: Kalau Rapat Jangan Baca, Kan Bapak PhD |
![]() |
---|
Purbaya Rapat Perdana di DPR Sebagai Menkeu, Langsung Disemprot Legislator, Gaya Koboi Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Rapat Perdana dengan Komisi XI DPR, Menkeu Purbaya Pamer Kinerja 10 Bulan Pemerintahan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.