Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemerintah Soroti Thrifting: E-Commerce Diminta Cabut Produk, Konten Kreator Bakal Ditindak

Presiden Jokowi menganggap bisnis thrifting mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Tribunnews.com/Fersianus Waku
Mely (50), seorang pengusaha bisnis baju bekas impor atau thrifting menuntut pemerintah harus bertanggung jawab apabila rencana larangan menjual baju bekas impor dilakukan. 

Teten menyebut posisi pihaknya di sini adalah untuk melindungi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) karena terpukul oleh praktik impor ilegal ini.

"Kami ingin melindungi UMKM. Salah satu yang terpukul kan industri tekstil dan produk tekstilnya," katanya di kantor KemenKopUKM, Senin (13/3/2023).

Menurut dia, target konsumen dari thrifting ini adalah masyarakat menengah ke bawah, yang notabene target dari para pelaku UMKM.

"Barang-barang UMKM ini kan yang terganggu dengan impor barang bekas. Kalau brand besar enggak. Konsumen mereka kelas menengah ke atas. Ini yang pakai baju bekas kan menengah ke bawah. Justru di situ lah market UMKM," ujar Teten.

Mendag Zulhas Sebut Impor Baju Bekas Rugikan UMKM

Sementara Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan bahwa praktik mengimpor baju bekas ini sangat merugikan bagi pelaku industri fashion dalam negeri khususnya UMKM.

Selain itu, alasan kesehatan juga menjadi alasan pemerintah melarang praktik tersebut.

Baca juga: Thrifting Dilarang, Pedagang Bisa Jualan Komoditas Lain

"Ini merugikan UMKM selain itu bawa penyakit. Rata-rata yang bekas ini jamuran. Namanya juga bekas. bekas orang dari mana-mana itu kan riskan," kata Mendag Zulhas saat dijumpai usai Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (15/3/2023).

Untuk itu, Zulhas mengaku pihaknya akan kembali memusnahkan baju bekas impor ilegal di sejumlah wilayah.

KemenKopUKM Panggil Para E-commerce

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) dan para pelaku e-commerce mencapai kesepakatan terkait penjualan produk impor barang bekas, terutama pakaian, di ranah daring.

Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah KemenKop UKM Hanung Harimba mengungkap beberapa langkah yang akan diambil oleh setiap e-commerce terkait hal ini.

"Pertama, ada sosialisasi dari setiap platform ke semua penjualnya untuk mematuhi (peraturan)," katanya di KemenKopUKM, Kamis (16/3/2023).

Kedua, para e-commerce diminta sudah mulai mencabut (take down) barang bekas impor yang dijual oleh para penjual di platformnya.

"Kita harapkan minggu depan sudah enggak ada lagi yang gampang kita cari. Ini aja (mencari dengan kata kunci) 'baju bekas', ketemu. Ini gampang banget. Itu (minggu depan) sudah hilang, ya," ujar Hanung.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved