Polisi Amankan Demo Buruh Tolak Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Depan DPR Hari Ini
Sejumlah elemen serikat buruh hari ini dijadwalkan menggelar aksi demo di depan gedung DPR/MPR RI, Senin (13/3/2023).
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah elemen serikat buruh hari ini dijadwalkan menggelar aksi demo di depan gedung DPR/MPR RI, Senin (13/3/2023).
Para buruh menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, menuntut pengesahan RUU PPRT, menolak RUU Kesehatan, dan mendesak Audit Forensik Penerimaan Pajak Negara dan pencopotan Dirjen Pajak.
Sebanyak 1.753 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi buruh tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ribuan personel itu terdiri dari TNI-Polri, Damkar, Dishub hingga Satpol PP.
"Polda Metro Jaya ada sebanyak 1.474 personel, Polres Jajaran mulai dari Polres Jakarta Pusat, Selatan, dan Barat total 160 personel dan BKO mulai dari TNI hingga Satpol PP ada 199 personel," ujar dia, dalam keterangannya, Senin.
Rekayasa lalu lintas dalam rangka mengantisipasi aksi demo tersebut juga disiapkan, tetapi masih bersifat situasional.
"Rekayasa lalu lintas situasional," kata eks Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa pada Senin hari ini dilakukan Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh di depan Gedung DPR/MPR RI.
Dalam undangan yang tersebar di aplikasi percakapan, Partai Buruh bersama Organisasi Serikat Buruh akan menyuarakan empat tuntutan.
Laporan Reporter Ramadhan LQ | Sumber: Warta Kota
Sumber: Warta Kota
Menkeu Janji Tak Ada Kenaikan Pajak di 2026, Serikat Buruh Harap Kebijakan Pemerintah Konsisten |
![]() |
---|
Meski Banyak Demo, Panja RUU PPRT Tetap Kebut Rapat di Gedung DPR |
![]() |
---|
Ketua Baleg Bob Hasan Tak Bisa Masuk Area Gedung DPR Untuk Bahas RUU PPRT Buntut Adanya Demo |
![]() |
---|
Habib Syarief Dorong RUU PPRT Tegaskan Perlindungan Hukum dan Cegah PHK Sepihak |
![]() |
---|
PKS Dorong UU Ketenagakerjaan yang Berkeadilan, Koreksi Omnibus Law Cipta Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.