Soal Insentif Kendaraan Listrik, Sri Mulyani Bilang Sudah Difinalisasi Tapi Lapor DPR Dulu
Sri Mulyani menyatakan pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik sudah masuk tahap finalisasi.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik sudah masuk tahap finalisasi.
Namun, dia belum memastikan besaran nilai subsidi yang bakal diberikan pemerintah. Sebab kata Sri Mulyani, pihaknya perlu melaporkan hal tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
"Finalisasi sedang dilakukan, jadi dalam hal ini seperti yang saya sampaikan di beberapa kesempatan, kalau ada insentif yang baru terutama menggunakan APBN kami harus berkonsultasi dengan DPR. Karena DPR memiliki hak budget juga," kata Sri Mulyani kepada wartawan disela kunjungannya ke Dry Port Cikarang, Jawa Barat, Jum'at (27/1/2023).
Bendahara negara itu mengatakan, DPR turut berperan dalam menentukan anggaran subsidi kendaraan listrik.
"Karena itu ada alokasi untuk subsidinya. Tentu kami sebagai pengelola keuangan negara harus memberitahukan kepada DPR bahwa akan ada cost baru," tegas dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, terkait insentif kendaraan listrik pemerintah akan mengumumkan pada pekan depan.
Insentif kendaraan listrik ini telah dibahas dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Rabu (25/1/2023) kemarin.
"Kita sudah finalkan, dari ratas kemarin, kita putuskan nanti satu atau dua minggu depan sudah harus keluar permen (peraturan menteri) dari Kementerian Keuangan mengenai subsidi ini. EV (electric vehichle) sudah akan kita umumkan insya Allah minggu depan," katanya dalam agenda Saratoga Investment Summit, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Gaikindo Siap Implementasikan Aturan Insentif Pembelian Kendaraan Listrik
Insentif yang diberikan untuk peralihan atau pembelian kendaraan listrik sebesar Rp 7 juta per unit. Kemudian untuk mobil akan diberikan insentif pengurangan pajak pembelian kurang dari 11 persen.
Baca juga: Pemerintah Hapus PKB dan BBNKB Kendaraan Listrik
"Itu diberikan nanti apa, itu angkanya sudah ada, nanti diumumkan resmi kira-kira Rp 7 juta nanti tepatnya akan diberitahu. Nah mobil akan diberikan insentifnya mungkin dari pajaknya yang mungkin 11 persen mungkin akan dikurangi beberapa persen," beber Luhut.
Mengulik Sosok Tonny Sumartono, Suami Sri Mulyani |
![]() |
---|
Kisah di Balik Reshuffle Sri Mulyani: 2 Kali Mau Mundur, Kecewa Penjarahan, Disamakan dengan Sahroni |
![]() |
---|
Janji Menkeu Purbaya Pulihkan Ekonomi Diibaratkan Besarkan Bola Tenis Jadi Bola Sepak |
![]() |
---|
Perasaan Ganjil Purbaya Yudhi Sadewa Sejak Jabat Menteri Keuangan RI |
![]() |
---|
IHSG Anjlok usai Reshuffle Menkeu Sri Mulyani ke Purbaya, Ahli: Kalau Makin Terpuruk Tanda Tak Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.