Sabtu, 4 Oktober 2025

ASDP Indonesia Ferry Naikkan Tarif Penyeberangan di Sejumlah Lintasan, Ini Rincian Harganya

Penyesuaian tarif di dua lintasan yakni Nunukan-Sebatik dan Nunukan-Sei Menggaris resmi berlaku mulai 1 Januari 2023.

HO
ASDP Indonesia Ferry (Persero) menaikkan tarif angkutan penyeberangan di sejumlah lintasan di Pulau Kalimantan dan Sumatera pada awal tahun 2023. Penyesuaian tarif di dua lintasan yakni Nunukan-Sebatik dan Nunukan-Sei Menggaris resmi berlaku mulai 1 Januari 2023. 

"Penyesuaian tarif ekonomi angkutan penyeberangan di Aceh terakhir dilakukan 4 tahun lalu dan bahkan untuk lintasan Singkil-Pulau Banyak penyesuaian tarif terakhir dilakukan pada 9 tahun lalu," ujarnya.

Berikut ini daftar lengkap tarif non terpadu (tarif sudah termasuk asuransi) untuk wilayah Nunukan Cabang Balikpapan :

Lintasan Nunukan-Sebatik

Penumpang
- Dewasa Rp 10.000
- Anak Rp 6.000

Kendaraan
- Golongan I Rp 15.000
- Golongan II Rp 25.000
- Golongan III Rp 52.000

- Golongan IV
Kendaraan Penumpang Rp 193.000
Kendaraan Barang Rp 159.000

- Golongan V
Kendaraan Penumpang Rp 339.000
Kendaraan Barang Rp 280.000

- Golongan VI
Kendaraan Penumpang Rp 575.000
Kendaraan Barang Rp 461.000

- Golongan VII Rp 579.000
- Golongan VIII Rp 860.000
- Golongan IX Rp 1.040.000

Lintasan Nunukan-Sei Menggaris

Penumpang
- Dewasa Rp 63.000
- Anak Rp 48.000

Kendaraan
- Golongan I Rp 49.000
- Golongan II Rp 165.000
- Golongan III Rp 329.000
- Golongan IV
Kendaraan Penumpang Rp 1.259.000
Kendaraan Barang Rp 1.034.000

- Golongan V
Kendaraan Penumpang Rp 2.227.000
Kendaraan Barang Rp 1.815.000

- Golongan VI
Kendaraan Penumpang Rp 3.779.000
Kendaraan Barang Rp 3.000.000

- Golongan VII Rp 3.779.000
- Golongan VIII Rp 5.638.000
- Golongan IX Rp 8.436.000

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved