Perppu Cipta Kerja
Perppu Cipta Kerja Dinilai Tak Serta Merta Bisa Mempermudah Masuknya Investor
Belum adanya implementasi serta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak & Juknis) Perppu Cipta Kerja membuat Rizal berkata demikian.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rizal Taufikurahman mengatakan terbitnya Perppu Cipta Kerja tak serta merta mempermudah masuknya investor.
Belum adanya implementasi serta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak & Juknis) Perppu Cipta Kerja membuat Rizal berkata demikian.
"Bahkan, belum ada undang-undang turunan. Terbitnya Perppu ini kan berarti Undang-undang Cipta Kerja selama dua tahun ke belakang harus diperbaiki semuanya," kata Rizal ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (2/1/2023).
Baca juga: Legislator Demokrat: DPR Harus Tolak Perppu Cipta Kerja !
Sebagai informasi, Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan pada Jumat (30/12/2022) lalu disebut oleh Presiden Jokowi sebagai upaya memberikan kepastian hukum terkait investasi.
Jokowi menyebut pertumbuhan ekonomi 2023 sangat bergantung pada investasi, selain ekspor.
Menurut Rizal, investor juga masih akan memantau iklim investasi di Indonesia pada 2023 karena bertepatan dengan tahun politik.
Selain iklim investasi, ia berujar investor juga sangat sensitif terhadap perizinan, masalah kepastian hukum, juga masalah clean and clear perihal lahan.
"Itu juga menjadi catatan penting dalam pengimplementasian Perppu ini," ujar Rizal.
Ia memandang Pemerintah akan melakukan sosialisasi dan diseminasi terkait Perppu ini.
Selain itu, Perppu Cipta Kerja juga disebut olehnya harus melibatkan partisipasi publik agar implementasinya bisa lebih memberi dampak.
Sebab, dua tahun ke belakang Undang-undang Cipta Kerja banyak menuai kontroversi terkait minimnya peran dan partisipasi publik terhadap perumusannya.
Hal itu perlu dilakukan agar timbul kepercayaan dari publik.
"Ini kan terkait dengan kepercayaan publik. Ini juga membutuhkan kepercayaan dari sisi proses kemudian juga dari peran dan partisipasi publik," kata Rizal.
Sehingga kelak kepercayaan ini juga dapat dirasakan oleh investor maupun stakeholder yang berkaitan dengan tenaga kerja.
Perppu Cipta Kerja
Waktu Perbaikan Masih Ada, MK Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Terbitkan Perppu Ciptaker |
---|
Sebut Lakukan JR Trilogi UU, Partai Buruh Bakal Aksi Bergelombang di 38 Provinsi |
---|
MK Diminta Nyatakan UU 6/2023 tentang Perppu menjadi UU Cipta Kerja Cacat Formil |
---|
MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil Undang-Undang Nomor 6/2023 tentang Perppu menjadi UU Cipta Kerja |
---|
Partai Buruh Resmi Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.