Rabu, 1 Oktober 2025

Perppu Cipta Kerja

Perppu Cipta Kerja Dinilai Tak Serta Merta Bisa Mempermudah Masuknya Investor

Belum adanya implementasi serta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak & Juknis) Perppu Cipta Kerja membuat Rizal berkata demikian.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ratusan massa gabungan buruh dan mahasiswa kembali melakukan demonstrasi di sekitar patung Arjuna Wijaya Jakarta untuk menolak UU Cipta Kerja, Selasa (10/11/2020). Aksi yang mengambil momen hari pahlawan itu mendesak presiden untuk mengeluarkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja yang dinilai banyak merugikan rakyat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rizal Taufikurahman mengatakan terbitnya Perppu Cipta Kerja tak serta merta mempermudah masuknya investor.

Belum adanya implementasi serta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak & Juknis) Perppu Cipta Kerja membuat Rizal berkata demikian.

"Bahkan, belum ada undang-undang turunan. Terbitnya Perppu ini kan berarti Undang-undang Cipta Kerja selama dua tahun ke belakang harus diperbaiki semuanya," kata Rizal ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Legislator Demokrat: DPR Harus Tolak Perppu Cipta Kerja !

Sebagai informasi, Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan pada Jumat (30/12/2022) lalu disebut oleh Presiden Jokowi sebagai upaya memberikan kepastian hukum terkait investasi.

Jokowi menyebut pertumbuhan ekonomi 2023 sangat bergantung pada investasi, selain ekspor.

Menurut Rizal, investor juga masih akan memantau iklim investasi di Indonesia pada 2023 karena bertepatan dengan tahun politik.

Selain iklim investasi, ia berujar investor juga sangat sensitif terhadap perizinan, masalah kepastian hukum, juga masalah clean and clear perihal lahan.

"Itu juga menjadi catatan penting dalam pengimplementasian Perppu ini," ujar Rizal.

Ia memandang Pemerintah akan melakukan sosialisasi dan diseminasi terkait Perppu ini.

Selain itu, Perppu Cipta Kerja juga disebut olehnya harus melibatkan partisipasi publik agar implementasinya bisa lebih memberi dampak.

Sebab, dua tahun ke belakang Undang-undang Cipta Kerja banyak menuai kontroversi terkait minimnya peran dan partisipasi publik terhadap perumusannya.

Hal itu perlu dilakukan agar timbul kepercayaan dari publik.

"Ini kan terkait dengan kepercayaan publik. Ini juga membutuhkan kepercayaan dari sisi proses kemudian juga dari peran dan partisipasi publik," kata Rizal.

Sehingga kelak kepercayaan ini juga dapat dirasakan oleh investor maupun stakeholder yang berkaitan dengan tenaga kerja.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved