Anggota Komisi XI DPR Dorong Pemerintah Lebih Perhatikan UMKM
Indonesia memiliki 65 juta lebih unit UMKM yang terdata dan menyerap 97 persen lapangan kerja.
Aday juga menyinggung masalah dan kendala klasik yang masih dihadapi oleh UMKM, yakni soal akses modal dan fasilitas di perbankan.
Menurut Aday, masalah klasik inilah yang menjadi wilayah pemerintah untuk hadir dan harus diprioritaskan, dengan mempermudah persyaratan dan jaminan, sembari memberikan pelatihan dan pendampingan pelaku UMKM.
“Kendala klasik UMKM dalam mengakses modal dan fasilitas perbankan tidak boleh lagi terjadi di masa mendatang, pemerintah harus hadir secara penuh agar UMKM kita bisa tumbuh dan berkembang pesat," tutup Aday dalam sambutannya.
Lewat H-POP 2025, Peluang Ekspor Produk Halal Terbuka Lebar bagi UMKM Indonesia |
![]() |
---|
Bamsoet Apresiasi Nikah Massal & Bazar UMKM 2025 oleh Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD |
![]() |
---|
Sukses Berkarya Sebelum 30: Rumavin Tumbuh Jadi UMKM Andalan Restoran Lewat Shopee |
![]() |
---|
Mau Ada Tax Amnesty Jilid III: Pelanggar Pajak Diampuni, yang Taat Tak Dapat Imbalan |
![]() |
---|
Dorong Digitalisasi, Pertamina Garap Platform e-Commerce untuk UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.