Rabu, 1 Oktober 2025

Mulai 1 Januari 2023, BBM Jenis Ini Tidak Beredar di Seluruh SPBU

Penjualan BBM jenis Premium telah dikurangi secara bertahap, hingga pada akhirnya tidak dijual secara total per 1 Januari 2023.

Istimewa
SPBU Pertamina. Beberapa produk bahan bakar minyak (BBM) segera dicabut penjualannya di lembaga penyalur resmi atau SPBU seluruh Indonesia. Khususnya jenis BBM yang memiliki nilai Research Octane Number (RON) di bawah 90. 

Alasan dihapusnya produk Revvo 89 karena BBM tersebut termasuk kategori oktan rendah.

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Komisi VII DPR Minta Pertamina Pastikan Distribusi BBM Lancar

Manajemen Vivo membeberkan, hal ini berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor P20/Menlhk/Setjen/Kum1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang.

"Pemerintah telah memutuskan untuk menghapus penjualan BBM beroktan rendah pada tanggal 31 Desember 2022," ucap Manajemen Vivo dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tribunnews, (6/9/2022).

"Untuk mematuhi kebijakan Pemerintah, PT Vivo Energy Indonesia telah mengambil Langkah‐langkah yang diperlukan untuk menghabiskan persediaan Revvo 89 kami pada akhir tahun ini," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved