Senin, 6 Oktober 2025

Empat Tips Mudah Bagi UKM untuk Proses Lapor Pajak

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak mengatur pelaporan pajak tahunan dilakukan pada periode Januari - April di setiap tahunnya.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Tips mudah melaporkan pajak bagi UKM. 

2. Manfaatkan Dasbor untuk Pantau Bisnis

Keunggulan aplikasi pajak adalah halaman dasbor yang merangkum informasi pajak yang penting, seperti kuota nomor seri faktur pajak (NSFP).

Bukan saja itu, ada dasbor yang memungkinkan UKM untuk menyatukan data keuangan perusahaan kedalamnya.

Integrasi data perpajakan dan keuangan di satu tempat akan memudahkan pemantauan dan pengelolaan bisnis, yang sangat bermanfaat saat akhir tahun ketika UKM ingin menelaah performa bisnis selama setahun terakhir.

3. Otomasi pelaporan untuk tingkatkan akurasi

Aplikasi pajak mengotomasi proses pelaporan, dengan demikian menekan human error yang kerap membayangi pelaporan manual.

Aplikasi pajak bisa secara otomatis memvalidasi NPWP yang tertera di formulir pelaporan pajak lewat fitur API Documentation, serta menarik bukti potong (bupot) dari bulan-bulan sebelumnya dari server DJP lewat fitur Prepopulated e-Bupot.

Bahkan, UKM bisa mengirimkan faktur pajak digital langsung ke pelanggan via WhatsApp lewat fitur Share Faktur.

4. Siapkan laporan secara kolaboratif

Keunggulan lainnya dari aplikasi pajak adalah fitur multi-user, dimana pemilik UKM atau administrator akun dapat memberikan akses terbatas ke karyawan lain untuk mengunggah dan menghapus data yang tersimpan di aplikasi.

Dengan demikian, proses pelaporan pajak dapat dilakukan secara kolaboratif. Ditambah lagi, karena aplikasi pajak terhubung secara online, para karyawan dapat melakukan proses pelaporan kapanpun dan dimanapun.

Hal ini cocok bagi UKM yang memiliki karyawan di cabang-cabang terpisah, serta yang menerapkan work from anywhere (WFA).

Anthony menerangkan, otomatisasi pembayaran dan pelaporan yang dihadirkan oleh aplikasi pajak mendorong UKM untuk semakin taat memenuhi kewajiban sebagai badan usaha.

"Kepatuhan membayar pajak tidak saja baik bagi pemulihan ekonomi dan pembangunan Indonesia, namun juga UKM itu sendiri.

UKM yang taat memenuhi kewajiban pajaknya akan terbebas dari sanksi di kemudian hari, sehingga UKM bisa menjalankan dan menumbuhkan bisnis bebas dari hambatan," imbuhnya.

Mekari memiliki komitmen terhadap Power Your Growth, yaitu membantu bisnis bertumbuh melalui solusi digital yang mendukung compliance, atau kepatuhan, pada peraturan yang berlaku.

Selain Mekari Klikpajak, Mekari juga menghadirkan Mekari Jurnal sebagai sistem akuntansi online.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved