Kinerja Membaik dan Suspensi Saham Bakal Dibuka, Analis: Katalis Positif Untuk Investor WSBP
kinerja WSBP yang sudah membaik pada semester I 2022 akan berdampak kepada kinerja saham perusahaan pelat merah itu ke depannya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suspensi saham PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) akan segera dibuka kembali oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI), setelah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir damai.
Terlebih, Mahkamah Agung (MA) pun telah menolak permohonan kasasi yang diajukan Bank DKI terhadap putusan PKPU WSBP.
Analis PT Kanaka Hita Solvera (KHS) Raditya Pradana mengatakan, proses PKPU yang berakhir damai dan ditolaknya permohonan kasasi Bank DKI terhadap putusan PKPU WSBP tentu menjadi berita positif ke investor saham perusahaan tersebut.
Baca juga: WSBP Kembali Raih Sertifikat Bantalan Jalan Rel Tipe 1067
Apalagi, BEI mempertimbangkan akan membuka suspensi saham WSBP, sehingga nantinya dapat kembali diperdagangkan.
"Tentu saja, hal ini menjadi katalis positif bagi para investor saham WSBP," kata Raditya kepada wartawan yang ditulis Jumat (14/10/2022).
Sebagai tambahan informasi, per 20 September status PKPU WSBP dinyatakan inkracht pasca Mahkamah Agung memutuskan untuk menolak kasasi yang diajukan oleh Bank DKI.
Menurut Raditya, kinerja WSBP yang sudah membaik pada semester I 2022 akan berdampak kepada kinerja saham perusahaan pelat merah itu ke depannya.
"Hal tersebut menjadi katalis positif bagi pergerakan saham WSBP. Per kuartal II 2022, WSBP sudah berhasil mencatatkan net income kembali setelah 3 kuartal sebelumnya selalu mencatatkan net loss," ucapnya.
Baca juga: WSBP Kembangkan Produk Prefabricated Building untuk Pembangunan Hunian
Sebelumnya, Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menyebut, Bursa mempertimbangkan membuka suspensi saham PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), menyusul telah selesainya proses perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Diperkuat juga dengan putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi dari Bank DKI.
"Saat ini, WSBP telah mendapatkan persetujuan Perjanjian Perdamaian (Homologasi) PKPU yang dilakukan dalam rangka restrukturisasi pemenuhan kewajiban kepada seluruh krediturnya," kata Nyoman.
Untuk tahap selanjutnya, kata Nyoman, Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi atas seluruh efek WSBP dengan mengacu beberapa hal.
Sebagai informasi tambahan, hingga semester I 2022, pendapatan usaha Waskita Beton tumbuh menjadi Rp 744 miliar atau tumbuh hingga 81 persen yoy dari yang sebelumnya Rp 411 miliar di Juni 2021.
Pendapatan WSBP selama semester I-2022 ditopang oleh tiga segmen bisnis utama perusahaan, yakni beton precast, readymix, dan jasa konstruksi (instalasi precast).