Dana Pensiun BUMN Akan Dirapikan
Kementerian BUMN akan membenahi Dana Pensiun (Dapen) BUMN untuk menjamin hak-hak para pensiunan BUMN.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian BUMN akan melakukan pembenahan Dana Pensiun (Dapen) BUMN untuk menjamin hak-hak para pensiunan BUMN.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihaknya ingin tidak ada tindak pidana korupsi yang terjadi pada Dapen BUMN seperti yang pernah terjadi di Asabri ataupun Jiwasraya.
"Jangan sampai kita membereskan Jiwasraya Asabri jangan-jangan Dapen BUMN juga bermasalah. Kita analisa, memang Rekening Kas Desa (RKD) nya beragam," ujarnya.
Kalau Bank Mandiri paling bagus karena kita rapihkan, Bank Rakyat Indonesia (BRI) ada masalah dikit sempat di 95 tapi sekarang sudah di atas 100, tapi untuk yang lain-lain RKD nya masih dibawah 70 artinya kan memang ada problem. Pak Erick Thohir minta jangan sampai terjadi seperti Jiwasraya kita rapihkan sekarang," ungkap Tiko dikutip Kontan, Kamis (1/9/2022).
Tiko mengatakan, dugaan tindak pidana pernah terjadi di asuransi BUMN seperti Jiwasraya ataupun Asabri.
Dana Pensiun BUMN, menurutnya harus mampu bertanggung jawab kepada hak-hak pensiunan pegawainya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tiko membeberkan rencana yang dilakukan oleh Kementerian BUMN dalam merapikan Dapen BUMN.
Pertama, menyinkronkan antara fitur benefit dengan kemampuan usahanya. Kata Tiko, jangan sampai perusahaan itu menjanjikan yang tidak mampu dibayar seperti Jiwasraya.
Baca juga: Sri Mulyani Sebut Dana Pensiun PNS Beban Negara, Kamrussamad: Jangan Buat Kegaduhan yang Tak Perlu
"Kita kirim surat ke seluruh BUMN untuk melakukan assessment, hal ini antara benefit yang dijanjikan dengan kemampuan usaha matching atau tidak kalau tidak seperti Jiwasraya bisa direstrukturisasi. Jangan memberikan janji palsu juga kepada karyawan, konotasinya harusnya terbuka aja," kata Tiko.
Poin kedua adalah pengelolaan investasi ke depan, supaya jangan sampai nanti di dana pensiun (Dapen) BUMN terulang.
Baca juga: Erick Thohir Bakal Tunjuk IFG untuk Kelola Dana Pensiun BUMN, Ini Kata OJK
Karena itu, Kementerian BUMN memberikan usulan supaya PT Bahana TCW Investment Management yang mengkordinir.
Menurut Tiko, Bahana TCW sangat mumpuni dalam mengelola aset Fund Fixed Income. Bahana TCW sebagai koordinator supaya investasinya ini tidak tersesat dalam pengelolaan investasi.
Ketiga, yaitu masalah penegakan hukum. Tiko menuturkan bahwa pihaknya tidak ingin di Dapen BUMN juga ada masalah hukum.
"Bukan untuk gaya-gayaan tetapi untuk memastikan tidak terulang lagi dan kalau memang ada yang melakukan pidana harus kita tindak supaya jangan sampai terjadi seperti Jiwasraya," ujar Tiko.
Baca juga: Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi dengan Asuransi dan Dana Pensiun
Tiko menyebut dalam pengelolaan investasi Dapen nantinya akan dibuat koordinator. Pasalnya, Dapen tidak mungkin digabung karena pendirinya beda, pesertanya beda, dan benefitnya berbeda-beda.