Jumat, 3 Oktober 2025

Atasi Praktik Pertambangan Ilegal, PUSHEP Dorong Efektivitas Penegakan Hukum

PUSHEP menilai, rencana pemerintah membentuk unit kerja eselon satu untuk penegakkan hukum sektor ESDM di Kementerian ESDM dinilai positif

Tribunkaltim.co/Geafry Necolsen
Ilustrasi aktivitas pertambangan batubara di Kalimantan Timur. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bakhtiar mengatakan, dalam memberantas praktik pertambangan tanpa izin (PETI) atau pertambangan ilegal diperlukan penegakkan hukum yang benar. 

Selain itu, juga diperlukan penegakan hukum yang kuat serta supervisi antara kementerian dan lembaga agar pemberatasan praktik illegal ini bisa berhasil.

Baca juga: Kembangkan Bisnis BUMN Tambang Ini Garap Jual Beli Tenaga Listrik untuk Smelter

“Perlu juga ada Satgas Penanggulangan PETI. Satgas ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga melakukan pembinaan, fasilitasi, dan supervisi,” ujar Redi.

Selain itu, Redi menilai perlunya komitmen yang tinggi dari stakeholders terkait untuk mengatasi masalah PETI, di mana pembentukan Satgas Penanggulangan PETI menjadi salah satu cara agar ada kerja teroraganisir, lintas sektor, dan komprehensif dalam mengatasi persoalan PETI.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penegakkan Hukum, Kunci Atasi Praktik Pertambangan Tak Berizin"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved