BBM Bersubsidi
Pemerintah Tercekik Subsidi BBM? Ekonom: Bisa Contoh Timor Leste
Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang selama ini meleset dari 23 juta kilo liter menjadi 29,06 juta kilo liter.
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga antre mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (31/8/2022). Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dikabarkan naik mulai Kamis, 1 September 2022 dan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Namun, saat pengalihan anggaran subsidi BBM menjadi bansos ada hal yang bisa pemerintah lakukan.
"Untuk menjadikan subsidi tepat sasaran, perlu merevisi Perpres nomor 191 Tahun 2014, sehingga ada payung hukum yang jelas untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima subsidi. Itu perlu disegerakan dan kami siap untuk melakukan pengawasan dan pengawalan pelaksanaan revisi perpres tersebut," tegas Eddy. (Kontan/Tribunnews.com)