Selasa, 7 Oktober 2025

BBM Bersubsidi

Mendagri Minta Pemda Awasi Penggunaan BBM Bersubsidi

Tak hanya itu, Tito pun meminta pemda tak segan melaporkan ke pihak berwenang jika ada pihak yang tidak berhak namun memanfaatkan BBM bersubsidi.

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga antre mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di SPBU Kawasan Jakarta Pusat, Selasw (30/8/2022). Pemerintah masih harus mengevaluasi soal harga BBM bersubsidi sebelum memutuskan akan menaikkan atau mempertahankan harga. Wacana kenaikkan harga BBM bersubsidi mengemuka karena kuota pertalite maupun biosolar diperkirakan habis pada Oktober 2022. Adapun anggaran subsidi dan kompensasi energi pada 2022 total mencapai Rp 502,4 triliun. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Kendati demikian, Kemnaker belum bisa memastikan tanggal pasti kapan juknis itu rampung dan diumumkan. Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mastikan program BSU atau subsidi gaji tahun 2022 bakal disalurkan kepada 16 juta pekerja yang terdampak covid-19.

Pekerja yang mendapatkan BSU harus mengantongi gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Adapun besaran yang akan diterima pekerja sebesar Rp 600.000.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan Rp 9,6 triliun untuk anggaran subsidi gaji tersebut.

Sedangkan teknis penyaluran BSU akan menjadi ranah Kemnaker. Sri Mulyani berharap Kemnaker segera menggodok juknis penyalurannya.(Tribun Network/fal/ras/wly)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved