Senin, 6 Oktober 2025

BBM Bersubsidi

Kenaikan Harga Komoditas Sudah Terjadi, Pemerintah Jangan Ulur Waktu Naikkan Harga BBM Bersubsidi

Executive Director Energy Watch Mamit Setiawan menilai kenaikan BBM diperlukan tetapi harus didukung penyaluran bantuan sosial

Editor: Hendra Gunawan
WARTA KOTA/YULIANTO
Petugas SPBU di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, sedang melayani pelanggan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi telah menjadi bola liar di tengah masyarakat.

Beberapa pihak mendukung tetapi sebagian tidak setuju dengan upaya mengurangi beban APBN untuk subsidi.

Executive Director Energy Watch Mamit Setiawan menilai kenaikan BBM diperlukan tetapi harus didukung penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat rentan.

"Saya pernah menyarankan agar bantalan ini bisa segera dikeluarkan oleh pemerintah sebelum atau saat rencana pengurangan subsidi dilakukan," katanya kepada Tribun Network, Senin (29/8/2022).

Mamit berujar wacana penyaluran bansos untuk penerima manfaat yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi sinyal bahwa BBM betul akan dinaikkan.

Mengenai waktu ideal, Mamit menilai hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah sebagai pembuat kebijakan atau regulator.

Baca juga: Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM di DPR Sempat Ricuh, 4 Anggota PB HMI Diamankan Polisi

"Hanya saja saya kira karena ini sudah ada dampak terhadap kenaikan beberapa komoditas, maka pemerintah jangan mengulur-ngulur waktu sehingga masyarakat tidak kena double shock lebih lama lagi," tuturnya.

Sarjana Perminyakan Universitas Trisakti ini pun memandang penentuan harga juga menjadi kewenangan pemerintah.

Namun, Mamit menilai harga yang dipatok sebaiknya tidak terlalu tinggi dari nilai keekonomian di Indonesia.

"Saya menyarankan agar pemerintah bijaksana dalam menentukan harga sehingga beban masyarakat tidak terlalu tinggi dan inflasi juga bisa di bawah 2 persen," ujar Mamit.

"Dan jangan juga terlalu rendah karena tidak menyelesaikan masalah juga," sambungnya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi mengaku mendapat informasi valid bahwa pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga Pertalite dan Solar.

Ia meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kenaikan harga Pertalite dan Solar pada 1 September 2022.

"Presiden Jokowi terpaksa menaikkan harga BBM per 1 September, dengan memberikan bantalan sosial sebelum harga BBM subsidi dinaikkan," kata Fahmy.

Fahmy menyayangkan seharusnya pemerintah dapat mengatasi dahulu persoalan BBM subsidi yang tidak tepat sasaran lewat pembatasan.

Baca juga: Politisi Gerindra: Pikir Ulang Rencana Naikkan Harga BBM

"Mestinya atasi dulu salah sasaran melalui pembatasan. Jangan cari solusi gampang tanpa berkeringat," ungkapnya.

Dia menjelaskan, kalau saja Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembatasan BBM subsidi ditandatangani, 60 persen kuota Pertalite dapat diselamatkan.

Sayangnya, untuk pembatasan BBM subsidi ini dinilai sulit terlaksana karena dirinya menduga pengguna Solar di industri bermain via oligarki.

"Kalau Pertalite dan Solar subsidi dibatasi, industri besar pengguna Solar subsidi dirugikan, karenanya pilihan pemerintah menaikkan harga subsidi, bukan membatasi," sebut Fahmy.

Anggaran Bantalan Rp24,17 triliun

Pemerintah telah menyiapkan sejumlah bantalan sosial untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang akan terkena imbas dari rencana kenaikan BBM bersubsidi.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat intern mengenai pengalihan subsidi BBM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, (29/8/2022).

Menkeu Sri Mulyani didampingi Gubernur BI Perry Warjiyo dan Mensos Tri Rismaharini memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/08/2022).
Menkeu Sri Mulyani didampingi Gubernur BI Perry Warjiyo dan Mensos Tri Rismaharini memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/08/2022). (setkab.go.id)

“Jadi dalam hal ini masyarakat yang akan mendapatkan bantuan sosial dalam hal ini di dalam rangka untuk meningkatkan daya beli mereka, terutama karena dalam beberapa waktu terakhir memang tendensi dari kenaikan harga yang berasal dari pengaruh global, memang perlu untuk direspon,” kata Menkeu.

Menkeu menambahkan anggaran yang disiapkan untuk bantal sosial sebesar Rp24,17 triliun yang menyasar 20,65 juta penduduk atau penerima manfaat.

Bantalan sosial tersebut terdiri dari bantuan langsung tunai (BLT) dengan anggaran sebesar 12,4 triliun rupiah.

BLT diberikan sebesar Rp150 ribu sebanyak 4 kali yang akan dibayarkan per dua kali.

“Jadi dalam hal ini ibu Mensos akan memberikannya 2 kali yaitu 300 ribu pertama dan 300 ribu kedua,” kata Menkeu.

BLT tersebut akan disalurkan melalui kantor pos seluruh Indonesia kepada 20,65 juta keluarga penerima.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved