Rabu, 1 Oktober 2025

BBM Bersubsidi

Akademisi Nilai Subsidi BBM Perlu Dievaluasi untuk Mengurangi Beban Fiskal

Skema perlindungan sosial akan menjaga daya beli karena sebagian besar ekonomi Indonesia bergantung kepada konsumsi masyarakat.

Istimewa
Pemerintah diminta melakukan evaluasi subsidi energi, khususnya ke Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai upaya mengurangi beban keuangan APBN. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah disebut perlu mengevaluasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai upaya mengurangi beban fiskal negara.

"Evaluasi subsidi BBM menurut saya layak dilakukan karena bisa mengurangi beban fiskal," ujar Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Teguh Dartanto, Senin (29/8/2022).

Menurut Teguh, dampak inflasi sudah cukup memberatkan masyarakat meski BBM belum naik.

Baca juga: Pengamat Duga Ada Mafia di Balik Rencana Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Hal tersebut, menurutnya, terlihat dari kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok di pasaran.

"Jadi, walaupun belum ada evaluasi harga BBM, harga kebutuhan pokok sudah naik," ujarnya.

Teguh mengakui akan ada dampak negatif ketika subsidi dikurangi dan harga BBM semakin mahal.

Namun, dia menyebut hal itu dapat diatasi dengan cara pemerintah menyiapkan skema perlindungan sosial.

Dia berkata skema perlindungan sosial nantinya akan menjaga daya beli karena sebagian besar ekonomi Indonesia bergantung kepada konsumsi masyarakat, sekaligus untuk menjaga momentum positif pemulihan ekonomi Indonesia.

"Untuk menanggulangi dampak negatif maka pemerintah harus menyiapkan skema perlindungan sosial atau kompensasi kepada kelompok miskin dan rentan untuk pangan dan energi," ujar Teguh.

Langkah lain yang bisa dilakukan pemerintah adalah menyediakan mekanisme khusus untuk warga masyarakat mengajukan diri sebagai penerima bantuan sosial.

Hal itu akan membantu penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran dan jangkauan.

Baca juga: Sekjen Gerindra Minta Presiden Jokowi Tunda Kenaikan Harga BBM

"Saya dari dulu mendorong ada mekanisme, misalnya on demand application untuk bantuan sosial. Artinya, orang yang benar-benar menderita belum terdaftar, diperkenankan mendaftar. Dari situ ada verifikasi," ujar Teguh.

Gerindra minta Presiden pertimbangkan ulang

Sementara Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani justru meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM.

Hal itu disampaikan Muzani setelah meresmikan Kantor DPC Gerindra Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Minggu (28/8/2022) kemarin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved