Selasa, 30 September 2025

Cegah Praktik Pencucian Uang, LPEI Kerjasama dengan PPATK

Kerjasama dengan PPATK ini akan meningkatkan pemahaman LPEI dalam mengantisipasi dugaan tindak pidana pencucian uang

dok.
Penandatanganan Nota Kesepahaman Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Lingkungan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) oleh Ketua Dewan Direktur LPEI Rijani Tirtoso dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.   

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Lingkungan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia oleh Ketua Dewan Direktur LPEI, Rijani Tirtoso dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. 

Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso mengatakan, kerjasama ini dilakukan dalam bentuk tukar menukar data dan informasi, sosialisasi anti pencucian uang, serta pendidikan maupun pelatihan kepada pegawai lembaga dalam rangka penanganan masalah yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang.

“LPEI sebagai Lembaga keuangan khusus milik pemerintah bersama dengan PPATK akan senantiasa mengawal pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan fungsi dan tugas masing-masing instansi," ujar Rijani dalam keterangannya, Selasa (23/7/2022). 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, setelah penandatanganan ini, jika LPEI melakukan investigasi internal maka akan dibantu dalam kebutuhan informasi, pendidikan dan riset. 

Baca juga: Warga Rusia Pelaku Pencucian Uang Kripto Akhirnya Diekstradisi ke AS 

"PPATK sangat antusias untuk kedepannya bisa membantu kepentingan LPEI,” ucapnya. 

Kerjasama dengan PPATK ini akan meningkatkan pemahaman LPEI dalam mengantisipasi dugaan tindak pidana pencucian uang pada aliran dana yang diperoleh maupun yang disalurkan dalam kegiatan bisnis LPEI.

Baca juga: Kepala PPATK: Aksi Pencucian Uang di Indonesia Banyak Dilakukan Pelaku Korupsi dan Narkotika

Selain itu, mengingat adanya saling ketergantungan antara LPEI dan PPATK, maka diperlukan penyamaan persepsi mengenai tugas dan data atau informasi yang diperlukan oleh masing-masing instansi.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan