Minggu, 5 Oktober 2025

Pertamina Realisasi Nilai Pinjaman untuk Perajin Batik Senilai Rp11,5 Miliar

30 motif batik telah didaftarkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) seperti motif Parijotho, Kudusan, Kapal Kandas, dan batik-batik lainnya.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ilustrasi perajin batik. Pemerintah telah mendorong pengadaan barang dan jasa pemerintah yang bersumber dari dari UMKM. 

Yuli berencana menambah permodalan lewat pinjaman dari Pertamina untuk menambah modal stok bahan baku. Selain itu, modal tersebut akan digunakan buat mengembangkan pemasaran lebih luas, baik di Jawa maupun luar Jawa.

"Kami juga ingin menembus negara luar seperti Malaysia, Singapura, dan Jepang," tuturnya.

Dengan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, tutur Yuli, dia dapat memberikan pelatihan batik kepada masyarakat.

Saat ini, dia telah melakukan pembinaan batik di sekolah, anak-anak difabel, anak-anak berkebutuhan khusus agar mereka mengenal batik sejak dini. Atas inisiatif ini, Yuli mendapatkan penghargaan sebagai Juara 1 Local Hero Pertamina 2019.

"Pendanaan lanjutan dari Pertamina akan memungkinkan saya bisa memberikan pelatihan batik ke masyarakat lebih banyak dan juga pengembangan dan penelitian motif Kudus semakin lebih banyak," paparnya.

Baca juga: Kisah Sukses Jumirah Ciptakan Batik Tulis Sragen: Karyanya Dipakai SBY dan Tembus Pasar Ekspor

Selain itu, Yuli telah mempersiapkan Muria Batik untuk mengikuti e-tendering sehingga pasarnya makin terbuka luas. “Selama ini belum pernah ikut tender. Kalau untuk kantor seragam biasanya pesan langsung. Ke depan kami memang sudah ada rencana ikut e-tendering,” tuturnya.

Direktur Pengembangan UKM dan Koperasi Kementerian PPN/Bappenas Ahmad Dading Gunadi mengatakan pemerintah telah mendorong pengadaan barang dan jasa pemerintah yang bersumber dari dari UMKM. Fasilitas yang telah dikembangkan adalah e-purchasing berupa katalok elektronik dan toko daring.

"Aplikasi belanja online dikembangkan LKPP dengan menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah," katanya.

Fasilitas lainnya, kata Ahmad Dading, adalah e-tendering berupa Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Pasar Digital (PaDi) Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN meluncurkan program Pasar Digital (PaDi) yang bertujuan untuk menjadi solusi bagi UMKM, BUMN, dan Pemerintah dalam menciptakan ekosistem pengadaan barang jasa yang terintegrasi dan transparan.

"PaDi memiliki layanan seperti marketplace business-to-business dan business-to-consumer berupa pasar digital untuk belanja B2B maupun retail, otomasi perpajakan, PaDi e-Procurement, dan Control Tower Dashboard sebagai media informasi terkait UMKM dan pembelanjaan UMKM," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved