Minggu, 5 Oktober 2025

Harga Minyak Goreng

Dongkrak Harga Sawit, Pemerintah Diminta Tugaskan BUMN Pangan Lakukan Penyerapan

Pemerintah diminta menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pangan untuk menyerap tandan buah segar (TBS) sawit

TRIBUNNEWS/Jeprima
Pekerja mengangkut kelapa sawit kedalam jip di Perkebunan sawit di kawasan Bogor, Jawa Barat, Senin (13/9/2021). Pemerintah diminta menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pangan untuk menyerap tandan buah segar (TBS) sawit, sebagai upaya menaikkan harga komoditas tersebut.  

Oleh sebab itu, Amin menyampaikan diperlukan restrukturisasi agar pelaksanaan semua penyaluran dana pungutan BPDPKS tersebut telah tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tujuan ditetapkan penyalurannya.

Baca juga: CORE Ungkap Alasan Harga TBS Sawit Anjlok Tapi Harga Minyak Goreng Belum Turun

Diketahui, sejak Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor CPO dan produk turunannya pada 23 Mei lalu, harga TBS sawit petani terus mengalami penurunan yang sangat drastis.

Sebagai contoh, untuk periode II Januari 2022, harga TBS sawit umur 3 tahun Rp 2.471,25 per kg dan untuk sawit umur 25 tahun Rp 2.953,19 per kg.

Sementara saat ini harga TBS turun ke bawah Rp1.000 per kg, di mana per 26 Juni 2022 harga TBS di 10 provinsi wilayah anggota SPKS berkisar Rp 500-Rp 1.070 per kg.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved