Selasa, 30 September 2025

Indef Soal Pengetatan Produk Impor di E-Commerce, Porsi Produk Luar Negeri Sedikit

Pemerintah akan memperketat peredaran produk asing yang dijual oleh e-commerce asing yang ada di Indonesia.

Editor: Choirul Arifin
INDEF
Peneliti INDEF Nailul Huda. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mengubah tata niaga e-commerce di Indonesia. Salah satunya adalah memperketat peredaran produk asing yang dijual oleh e-commerce asing yang ada di Indonesia.

Dalam berita sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyebut ada beberapa pokok pengaturan baru e-commerce.

Pertama, pemerintah tidak ingin UMKM dalam negeri kalah saing dengan produk dari luar negeri.

Kedua, pemerintah akan membatasi nilai produk luar negeri yang boleh dijual oleh e-commerce asing yang ada di Indonesia.

Ketiga, bagi produk di bawah US$ 100 yang belum diproduksi di Indonesia, maka tetap boleh dijual oleh e-commerce walau dengan syarat bahwa produk tersebut diimpor oleh importir umum di dalam negeri, bukan diimpor oleh e-commerce asing tersebut.

Baca juga: Transaksi di E-Commerce Kena Bea Meterai untuk Nilai di Atas Rp 5 Juta

Keempat, pemerintah akan menetapkan syarat yang sama kepada pelaku usaha e-commerce asing dan lokal.

Kelima, pemerintah akan mensyaratkan agar peritel online asing memiliki badan hukum di dalam negeri agar mereka tidak menjual langsung dari luar negeri.

Nailul Huda, Peneliti Center of Innovation and Digital Economy Indef menilai, porsi impor produk secara langsung di platform e-commerce relatif kecil.

Baca juga: Asosiasi E-Commerce Keluhkan Bea Meterai Rp 10 Ribu: Menghambat Digitalisasi

Kebanyakan produk tersebut melalui proses impor seperti biasa, kemudian dijual atas nama penjual domestik.

“Jadi sepertinya perubahan aturan ini tidak akan berpengaruh ke pendapatan dan persaingan e-commerce itu sendiri,” imbuh dia, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Pengamat Berharap E-commerce Fasilitasi UMKM Lokal Go Global di Tengah Hambatan Ekspor

Di samping itu, masyarakat Indonesia memiliki karakteristik sebagai konsumen yang berorientasi pada harga. Artinya, harga produk atau jasa masih jadi acuan utama bagi konsumen dalam negeri.

Konsumen pun cenderung memilih produk yang lebih murah tanpa mengesampingkan kualitas, terlepas itu buatan impor atau lokal.

Di atas kertas, adanya rencana perubahan tata niaga tersebut bisa saja menguntungkan bagi e-commerce lokal, tapi hal itu bergantung pada kemampuan e-commerce yang bersangkutan dalam menghadapi perang diskon.

“Kalau mereka tidak mampu bakar uang, tidak mengubah persaingan,” imbuh dia.

Secara umum, Nailul menyebut bahwa e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee masih jadi pemimpin pasar di Indonesia, kemudian disusul oleh Bukalapak dan Lazada. 

Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan