Senin, 6 Oktober 2025

Ini Penjelasan BTN Soal Masalah Rumah Satrio Arismunandar

Ari menjelaskan, BTN berkomitmen dalam menjaga data maupun informasi nasabah, serta selalu menghormati dan menghargai hak nasabah.

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
ilustrasi: Pihak PT Bank Tabungan Negara (Persero) buka suara soal informasi yang disampaikan Satrio Arismunandar yang merupakan suami dari debitur BTN, atas nama Yuliandhini terkait pengosongan rumah dan dugaan pembocoran data. 

Sebelumnya, pada Minggu (5/6/2022), Satrio menyebut tiga debt collector PT Bangun Properti Nusantara telah memintanya dan keluarganya untuk menyerahkan kunci dan mengosongkan rumah, dengan alasan gagal melunasi pinjaman.

Istri Satrio memperoleh pinjaman Rp 450 jt dari BTN Cabang Ciputat pada 2015, dengan jaminan rumah atas nama Satrio.

Pada awalnya pembayaran cicilan berjalan lancar, tetapi lalu macet, antara lain karena kondisi pandemi Covid-19. Meski begitu, sempat ada pembayaran Rp 80 jt pada Agustus 2021.

Satrio mengaku sudah disatroni debt collector PT Bangun Properti Nusantara, yang mengaku bekerja sama dengan BTN Pusat (bukan BTN Ciputat), sejak setahun lalu.

Namun, Satrio menyebut mereka tidak pernah menunjukkan dokumen-dokumen bukti kerja sama itu.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved