Penyelidikan Kecelakaan Transportasi Umum Harus Tuntas dan Beri Efek Jera
Saat ini sekitar 60 persen (terutama di daerah luar Jawa) banyak sekali operasi Bus Wisata dengan nomor kendaraaan luar daerahnya
Sebelumnya, terjadi kecelakaan tunggal bus pariwisata PO Ardiansyah yang terjadi di ruas Tol Mojokerto, Senin (16/5/2022). Hasil investigasi memastikan bahwa pengemudi bus saat kecelakaan itu terjadi adalah seorang kernet, yang sejatinya tidak memiliki kualifikasi atau tugas untuk mengemudikan bus.
Sebagai informasi, kecelakaan ini terjadi kala PO Ardiansyah menabrak tiang Variable Message Sign (VMS) pada KM 712.400A Tol Mojokerto, Senin (16/5) pagi. Bus ini membawa 32 penumpang dan akibat kecelakaan tersebut menimbulkan 19 korban luka-luka, serta 14 korban meninggal dunia.