Minggu, 5 Oktober 2025

Gara-gara Ikan Iblis Merah, Nelayan Danau Toba Menjerit, Panenan Mereka Habis Dimangsa Hama

Para pemilik keramba ikan ini tak mampu memanen ikan yang mereka pelihara karena telah habis dimangsa oleh ikan iblis merah tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
Wikipedia
Ikan red devil atau iblis merah (Cichlasoma labiatum) 

Sudah Jadi Hama di Indonesia

Ikan red devil, yang merupakan satu dari ratusan jenis hewan air yang dilarang oleh pemerintah.

Sejenis ikan nila ini dikenal mudah sekali berkembang biak dan cepat beradaptasi, namun sifatnya yang buas dan memakan ikan-ikan lain membuat red devil sangat invasif sehingga telah masuk dalam kategor hama.

Ikan red devil ini berkembang dengan sangat pesatnya hingga mendominasi isi Waduk Sermo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Keberadaannya pun sempat mendapat perhatian dari Pemerintah Yogyakarta karena menyebabkan tangkapan nelayan menurun.

Baca juga: Korban Tenggelam di Danau Toba Ditemukan Tak Bernyawa di Kedalaman 30 Meter

Pesatnya perkembangan ikan red devil sempat meresahkan pada nelayan yang biasa beraktivitas di Waduk Wonorejo, Tulungagung.

Hewan air itu sendiri dianggap sebagai biang dari menurunnya tangkapan ikan para nelayan karena sifatnya sebagai predator sehingga memangsa ikan lainnya yang justru memiliki nilai ekonomis tinggi. Selain di Wonorejo, ikan red devil ini juga berkembang cepat di Waduk Sermo, Kulonprogo.

Karena dikhawatirkan mengganggu populasi ikan lainnya, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 41/PERMEN Kp/2014 pun memasukkan ikan red devil (Cichlasoma labiatum) sebagai jenis hewan air yang dilarang di Indonesia.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved