Minggu, 5 Oktober 2025

Gara-gara Ikan Iblis Merah, Nelayan Danau Toba Menjerit, Panenan Mereka Habis Dimangsa Hama

Para pemilik keramba ikan ini tak mampu memanen ikan yang mereka pelihara karena telah habis dimangsa oleh ikan iblis merah tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
Wikipedia
Ikan red devil atau iblis merah (Cichlasoma labiatum) 

TRIBUNNEWS.COM, TOBA - Gara-gara ikan red devil (Cichlasoma labiatum) nelayan di Danau Toba menjerit.

Para pemilik keramba ikan ini tak mampu memanen ikan yang mereka pelihara karena telah habis dimangsa oleh ikan iblis merah tersebut.

Nelayan Danau Toba hanya bisa pasrah dengan adanya fenomena alam munculnya ikan iblis merah.

Ikan iblis merah di Danau Toba merusak ekosistem alam dan turut membuat nelayan tradisional sengsara.

Sejak beberapa tahun belakangan ini, jumlah ikan iblis merah makin banyak di Danau Toba.

Baca juga: Saat Malam-malam Menteri Sandiaga Uno Berkunjung ke Toba: Ingatkan Soal Geliat Perfilman Danau Toba

Hal tersebut diungkapkan seorang nelayan bernama Reynold Tambunan.

Diktutip dari Tribun Medan, Reynold Tambunan mengatakan keberadaan ikan iblis merah ini sangat mengganggu.

Seluruh ikan yang biasa ditangkap nelayan, hampir habis tak bersisa dimakan ikan iblis merah ini.

Bahkan ikan iblis merah memakan semua telur atau benih ikan lain yang ada di kawasan Danau Toba.

Karena pola konsumsi ikan predator ini begitu mengerikan, ikan yang biasa hidup di Danau Toba sudah mulai hilang, bahkan dikhawatirkan nyaris punah.

Atas masalah ini, nelayan tradisional kemudian meminta solusi dari Bupati Toba, Poltak Sitorus, yang pada hari ini, Jumat (8/4/2022) menyambangi Desa Lumban Gaol, Tambunan, Kabupaten Toba.

Ilustrasi - Budidaya Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Danau Toba dilihat dari Haranggaol, Simalungun.
Ilustrasi - Budidaya Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Danau Toba dilihat dari Haranggaol, Simalungun. (KOMPAS.COM/SRI NOVIYANTI)

"Hal lain yang merugikan masyarakat adalah bahwa spesies ikan ini tidak memiliki nilai ekonomis," kata Poltak Sitorus saat menemui nelayan.

Poltak Sitorus mengatakan, ikan iblis merah tidak laku dijual karena rasanya yang kurang enak.

Baca juga: Menteri Sandiaga Resmikan Tema Pentas Danau Toba Tao Na Marsinalsal: Ini Artinya

Bahkan, ikan iblis merah ini begitu banyak durinya, sehingga masyarakat enggan mengonsumsi ikan tersebut.

Atas keluhan nelayan ini, Poltak Siorus berjanji akan berkoordinasi dengan Pemprov Sumut mengatasi kemunculan ikan iblis merah ini.

Sudah Jadi Hama di Indonesia

Ikan red devil, yang merupakan satu dari ratusan jenis hewan air yang dilarang oleh pemerintah.

Sejenis ikan nila ini dikenal mudah sekali berkembang biak dan cepat beradaptasi, namun sifatnya yang buas dan memakan ikan-ikan lain membuat red devil sangat invasif sehingga telah masuk dalam kategor hama.

Ikan red devil ini berkembang dengan sangat pesatnya hingga mendominasi isi Waduk Sermo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Keberadaannya pun sempat mendapat perhatian dari Pemerintah Yogyakarta karena menyebabkan tangkapan nelayan menurun.

Baca juga: Korban Tenggelam di Danau Toba Ditemukan Tak Bernyawa di Kedalaman 30 Meter

Pesatnya perkembangan ikan red devil sempat meresahkan pada nelayan yang biasa beraktivitas di Waduk Wonorejo, Tulungagung.

Hewan air itu sendiri dianggap sebagai biang dari menurunnya tangkapan ikan para nelayan karena sifatnya sebagai predator sehingga memangsa ikan lainnya yang justru memiliki nilai ekonomis tinggi. Selain di Wonorejo, ikan red devil ini juga berkembang cepat di Waduk Sermo, Kulonprogo.

Karena dikhawatirkan mengganggu populasi ikan lainnya, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 41/PERMEN Kp/2014 pun memasukkan ikan red devil (Cichlasoma labiatum) sebagai jenis hewan air yang dilarang di Indonesia.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved