Senin, 6 Oktober 2025

Daftar Harga Pertamax Terbaru di Seluruh Indonesia, per Liter Jadi Rp12.500

Berikut ini daftar harga terbaru bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax, disesuaikan menjadi Rp12.500 per liter.

Penulis: Lanny Latifah
Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama
Kenaikan BBM jenis Pertamax akibatkan antrean pertalite mengular di SPBU Tanjungkarang Bandar Lampung. PT Pertamina (Persero) telah resmi menaikan harga Pertamax dan mulai berlaku Jumat (1/4/2022). Harga Pertamax disesuaikan menjadi Rp12.500 per liter, dari harga sebelumnya yakni Rp9.000 per liter. 

TRIBUNNEWS.COM - Simakdaftar harga terbaru bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.

PT Pertamina (Persero) telah resmi menaikkan harga Pertamax dan mulai berlaku Jumat (1/4/2022).

Harga Pertamax disesuaikan menjadi Rp12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5 persen), dari harga sebelumnya yakni Rp9.000 per liter.

Penyesuaian harga tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Baca juga: Setelah Harga Pertamax Naik, Luhut Beri Sinyal Pertalite dan Gas Elpiji 3 Kg Bakal Naik

Baca juga: Harga Pertamax Naik, Pengamat: Antisipasi Shifting, Pasokan Pertalite Harus Mencukupi

Berikut harga Pertamax terbaru yang dirangkum Tribunnews.com dari laman resmi Pertamina:

1. Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 12.500

2. Sumatera Utara: Rp 12.750

3. Sumatera Barat: Rp 12.750

4. Riau: Rp 13.000

5. Kepulauan Riau: Rp 13.000

6. Kodya Batam (FTZ): Rp 13.000

7.  Jambi: Rp 12.750

8. Bengkulu: Rp 13.000

9. Sumatera Selatan: Rp 12.750

10. Bangka-Belitung: Rp 12.750

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved