Selasa, 7 Oktober 2025

Lagi, PPATK Bekukan 29 Rekening Terkait Investasi Ilegal

PPATK memiliki kewenangan dalam melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja dan selanjutnya berkoordinasi serta melaporkan

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Humas Unej/ surya.co.id
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana 

“Kejahatan atau tindak pidana lingkungan jauh lebih berbahaya dampaknya karena tidak hanya nilai yang dihasilkan, tetapi dampak terhadap lingkungan yang kemungkinan jauh lebih besar. Pencegahan dan pemberantasan Green Financial Crime juga sebagai bentuk dukungan PPATK terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan ekonomi hijau [green economy],” tuturnya.

Menurutnya, tidak sedikit pelaku tindak pidana dibidang kehutanan, lingkungan yang harta kekayaannya sehingga menjadi bersih melalui pencucian uang. “Praktik-praktik kejahatan lingkungan harus dipersempit ruang geraknya melalui pencegahan tindak pidana pencucian uang.”

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved