Selasa, 30 September 2025

Turis Asing Bisa ke Bali Tanpa Karantina Mulai 7 Maret 2022, Cukup Gunakan Visa on Arrival

Pemberlakuan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali mulai Senin (7/3/2022), turis asing cukup gunakan VoA.

Tribun Bali/Rizal Fanany
Suasana Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terlihat lengang saat resmi dibuka kembali untuk melayani penerbangan internasional, di Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). Dalam artikel mengulas tentang pemberlakuan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali mulai Senin (7/3/2022) besok. 

23 Negara Mendapat Kebijakan Tanpa Karantina dan Gunakan Layanan VoA

Penerapanan kebijakan tanpa karanitna serta layanan Visa on Arrival bagi PPLN hanya berlaku bagi 23 negara, yaitu:

1. Australia

2. Amerika Serikat

3. Inggris

4. Jerman

5. Belanda

6. Perancis

7. Qatar

8. Jepang

9. Korea Selatan

10. Kanada

11. Italia

12. Selandia Baru

13. Turki

14. Uni Emirat Arab

15. Malaysia

16. Thailand

17. Singapura

18. Brunei Darussalam

19. Vietnam

20. Laos

21. Myanmar

22. Kamboja

23. Filipina

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribun-Bali.com/I Putu Juniadhy Ekaputa/ Putu Kartika Viktriani, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Bali

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved