Minggu, 5 Oktober 2025

Login eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu

Cek penerima bantuan khusus untuk UMKM secara online melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, BLT UMKM sudah dapat dicairkan pada tahun 2022.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi - Cek penerima bantuan khusus untuk UMKM secara online melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, BLT UMKM sudah dapat dicairkan pada Februari 2022. 

- Masukkan nomor KTP;

- Kemudian klik "Cari";

- Lalu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2022.

Syarat Penerima BLT UMKM

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH Februari 2022 Tahap 1 di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap I Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cair Februari 2022

Cara Cairkan Bantuan

BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved