Selasa, 30 September 2025

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Hadirkan Alternatif Model Korporatisasi Usaha Mikro

BRI memiliki journey pemberdayaan yang komprehensif, mulai dari pemberdayaan dasar hingga membuka pasar bagi pelaku UMKM binaan.

Editor: Content Writer
Istimewa
Supari, Direktur Bisnis Mikro BRI 

Indonesia memiliki beragam budaya dan sumber daya alam sebagai modal dasar pengembangan produk unggulan. Tentunya, diperlukan pembinaan dan pendampingan agar masyarakat lebih aware dan care terhadap pengelolaan kekayaan lokalnya.

Misalnya, Kementerian Desa, PDTT RI telah mencanangkan program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) kepada setiap desa.

Langkah ini dilakukan untuk menciptakan produk unggulan desa yang secara jangka panjangnya dapat mensejahterakan masyarakat desa yang meliputi peningkatan pendapatan asli desa, meningkatkan perekonomian masyarakat desa, dan membuka peluang usaha yang berkelanjutan.

Sejak tahun 2019, BRI sebagai bank yang fokus terhadap usaha mikro dan memiliki jaringan tersebar di seluruh penjuru Indonesia mengimplementasikan program Desa BRILian.

Saat ini, telah terdapat hampir 1.200 desa yang telah mendapatkan pendampingan program inkubasi desa, salah satunya juga dalam mengembangkan potensi produk unggulan desa binaan masing-masing.

Program ini dilakukan dengan tujuan untuk mendukung swadaya kelola dan kemandirian desa untuk lebih berdaya meningkatkan kesejahteraan warganya.

Konsolidasi Data Menuju Korporatisasi Usaha Mikro

Salah satu yang paling terdampak dari pandemi saat ini adalah pelaku usaha mikro. Seperti kita ketahui, usaha mikro dan berusaha dalam skala kecil menempati 99 persen dari pelaku usaha nasional dan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 97 persen.

Sebagai komponen vital perekonomian nasional, perlu upaya nyata dalam membangun skala ekonomi yang lebih besar melalui konsolidasi dan integrasi antar pelaku usaha mikro.

Pola konsolidasi telah banyak digalakkan. Namun, pada praktiknya masih dilakukan secara parsial. Sehingga kurang menciptakan keterkaitan yang bersifat sinergi. Untuk itu, perlu perbaikan database dan digitalisasi sebagai enabler utama dalam mengorkestrasi terbentuknya konsolidasi tersebut.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM RI, terdapat lebih dari 64 juta pelaku usaha yang di dominasi usaha mikro di Indonesia.

Melalui konsep klasterisasi, maka para pelaku usaha akan lebih mudah dan efisien untuk mendapatkan pemberdayaan dan informasi dalam rangka meningkatkan skala kapasitas produksi usahanya.

Selain itu, dalam kerangka penguatan kelembagaan usaha mikro perlu pendampingan hingga klaster usaha tersebut menjadi “naik kelas”.

Grafik 5. Model Konsolidasi Usaha Mikro
Grafik 5. Model Konsolidasi Usaha Mikro

Dengan kelolaan yang mencapai lebih dari 10 ribu klaster usaha, BRI secara periodik melakukan identifikasi dan verifikasi perkembangan klaster-klaster dimaksud.

Upaya tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan dari hasil pemberdayaan yang secara harian dilakukan oleh tenaga pemasar mikro BRI atau dikenal Mantri BRI.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan