Apa itu DME? Pemerintah akan Memanfaatkan Dimetil Eter sebagai Pengganti Gas LPG dan Bahan Bakar
Apa itu DME? Pemerintah akan memanfaatkan Dimetil Eter sebagai pengganti gas LPG dan bahan bakar. DME dapat digunakan untuk memasak seperti gas LPG.
2. Badan usaha pemegang Izin Usaha Niaga DME sebagai bahan bakar, bertanggung jawab atas standar dan mutu DME sebagai bahan bakar yang diedarkan dan dipasarkan sampai ke tingkat konsumen akhir melalui jaringan distribusi niaganya.
Harga Jual DME sebagai Bahan Bakar
Terkait harga jual DME sebagai bahan bakar ditetapkan oleh Badan Usaha, dengan mempertimbangkan pada:
- Kemampuan daya beli konsumen DME sebagai bahan bakar.
- Kesinambungan penyediaan dan pendistribusian DME sebagai bahan bakar
- Tingkat keekonomian dengan margin yang wajar bagi badan usaha.
Penetapan harga jual DME ini juga wajib mendapatkan persetujuan Menteri ESDM.
Sedangkan Dirjen Migas melakukan pembinaan dan pengawasan atas penyediaan dan pendistribusian DME sebagai bahan bakar.
Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan oleh Dirjen Migas, meliputi:
1. Pemberian izin usaha;
2. Prioritas (alokasi) pemanfaatan DME sebagai bahan bakar dalam negeri;
3. Kelangsungan penyediaan dan pendistribusian DME sebagai bahan bakar;
4. Standar dan mutu (spesifikasi) DME sebagai bahan bakar;
5. Harga jual DME sebagai bahan bakar pada tingkat yang wajar;
6. Penerapan kaidah keteknikan yang baik;
7. Keselamatan pengusahaan DME sebagai bahan bakar yang terdiri dari keselamatan umum;
8. Keselamatan pekerja;
9. Keselamatan lingkungan dan keselamatan instalasi.
Dirjen Migas bertugas untuk mengawasi dan membina pelaksanaan DME sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait DME