Rabu, 1 Oktober 2025

Harga Minyak Goreng

Ketahuan, Penimbun Minyak Goreng Akan Dipenjarakan Setidaknya Lima Tahun

Oknum yang ditemukan melakukan penimbunan minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter, akan diseret ke meja hijau.

Editor: Hendra Gunawan
TribunBanten.com/Nurandi
Pedagang minyak goreng di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (19/1/2022) 

"Gara-gara minyak goreng murah, jadi mereka sekalian beli sikat gigi di ritel modern, beli sabun, beli kebutuhan lain di sana," ucapnya.

Ngadiran juga meragukan pemerintah yang akan menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 di pasar tradisional, setelah dijalankan di ritel modern mulai hari ini.

"Ah itu bilangnya sejak Desember 2021 Kemendag bilang begitu."

"Masyarakat sudah lama berkesakitan gara-gara minyak goreng mahal dari Agustus 2021 sampai sekarang, setengah tahun tidak bisa kendalikan harga pemerintah," ujar Ngadiran.

(Tribunnews.com/Latifah/Seno Tri Sulistiyono/Rahel Narda Chaterine)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved