Senin, 6 Oktober 2025

76 Bank Belum Bisa Penuhi Kewajiban Modal Rp 3 Triliun

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR) sudah mendapatkan persetujuan dari OJK sebagai sebagai Kelompok Usaha Bank

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Ilustrasi 

Ke depan, Mega Corpora masih membuka kemungkinan untuk masuk ke bank-bank daerah lain.

Namun, CT menegaskan, pihaknya tidak berencana untuk membeli BPD tersebut melainkan hanya untuk tujuan kolaborasi saja.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyatakan, bank-bank kecil ini telah memiliki pipeline melakukan konsolidasi, baik lewat akuisisi maupun merger.

"Mereka melakukan komunikasi yang intens dengan calon investor," ujarnya.

Banyak investor yang berminat baik lokal maupun asing. Bahkan, Heru menyebut tidak ada bank yang menyatakan niat untuk mengembalikan izinnya ke OJK. (Dina Mirayanti Hutauruk)

Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved