Larangan Ekspor Batubara
Fraksi Gerindra Dukung Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara Demi Kepentingan Nasional
Keputusan larangan ekspor batu bara menunjukkan bahwa saat ini pemerintah sedang mengatasi ancaman krisis energi yang dihasilkan dari batu bara.
"Di sisi lain, para pengusaha batu bara pun harus mengerti dan fair, jangan ketika harga batu bara sedang tinggi-tingginya, mereka hanya mau mengekspor dan tidak mau menjualnya ke dalam negeri. Jadi kebijakan larangan ekspor batu bara ini sudah tepat dan kami harap keputusan ini mampu memberikan insentif bagi kebutuhan dan stok batu bara dalam negeri," kata Sekjen Gerindra itu.
Sebelumnya, Kementerian ESDM melarang ekspor batu bara periode 1 - 31 Januari 2022 bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Kebijakan ini dikeluarkan guna menjamin ketersediaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri.
Kurangnya pasokan batu bara nasional akan berdampak pada pemadaman 10 juta pelanggan PLN mulai dari masyarakat dan industri wilayah Jawa, Madura, dan Bali.