Jumat, 3 Oktober 2025

Kaleidoskop 2021: Lika-liku Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik 12 Persen

Bendahara negara mengaku dirinya diperintah langsung oleh Presiden Joko Widodo tanpa perlu menunggu waktu lagi.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
dok.
Ilustrasi - Petani tembakau 

“Itu semua di atas penderitaan para petani tembakau,” katanya.

Ia memerinci target penerimaan cukai pada 2022 sebesar Rp 193,53 triliun.

Namun di Kementerian Pertanian (Kementan) justru tak ada alokasi anggaran untuk membantu petani tembakau.

“Mereka tidak pernah mendapatkan bantuan alat pertanian, subsidi pupuk, subsidi bibit, subsidi pestisida, tetapi merekalah orang yang berkorban paling besar di dalam mata rantai industri ini. Tidak ada satu mention pun ucapan terima kasih dari pemerintah kepada mereka,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved