Pengusaha: Jangan Tergiur Investasi Bodong Berkedok Alkes dan Robot Trading
Para perancang aplikasi biasanya menawarkan keberhasilan dan bunga tinggi untuk merayu masyarakat agar tergiur menggunakan robot trading miliknya.
Ia juga menganjurkan agar masyarakat yang ingin berinvestasi, harus cerdas dalam memilah dan memilih dalam berinvestasi.
"Pelajari dulu dan perhatikan apa yang ingin dicapai dari investasi yang diperuntukkan. Jangan sampai tertipu dengan keuntungan atau bunga yang tinggi, namun hasilnya nihil," sarannya.
"Lebih baik berinvestasi dalam bidang properti yang mana keuntungannya transparan serta memiliki infrastuktur yang jelas sebagai tolak ukur keuntungan yang didapat," ungkap Dylan.
"Saya menganjurkan agar masyarakat harus berinvestasi secara cermat dan bisa memilih untuk berinvestasi properti karena nyata memiliki fisik dan legalitasnya,” sambungnya.
Advokat Agung Pratama Putra, dari Master Trust Law Firm, mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melaporkan segala jenis investasi bodong yang berkedok suntik modal Alkes, dan juga investasi yang berkedok Robot Trading.
“Jangan pernah takut untuk melaporkan ke pihak yang berwajib dan segala pihak yang membantu mempromosikan dan membantu melakukan penawaran terhadapat segala jenis investasi bodong tersebut, akan kami tarik dan kami laporkan kepihak berwajib dan harus mempertanggung jawabkan secara hukum," ujar Agung.
Master Trust Law Firm juga membuka posko investasi bodong via Whatsapp di 0818899800 untuk masyarakat indonesia yang ingin melakukan konsultasi hukum secara gratis dan tanpa dipungut biaya.