Pengusaha: Jangan Tergiur Investasi Bodong Berkedok Alkes dan Robot Trading
Para perancang aplikasi biasanya menawarkan keberhasilan dan bunga tinggi untuk merayu masyarakat agar tergiur menggunakan robot trading miliknya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di mas pandemi Covid-19 sekarang, makin banyak masyarakat yang membutuhkan alat kesehatan (alkes) untuk kebutuhan memulihkan kesehatan atau menjaga stamina dari risiko sakit.
Namun, banyak pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan pandemi untuk melakukan tindak kejahatan dengan berkedokkan investasi alkes.
Pebisnis properti Dylan Nathanael menengarai saat ini banyak investasi bodong berkedok suntik modal alkes yang merugikan masyarakat.
Dia memperkirakan masyarakat yang dirugikan akibat tergiur dengan investasi bodong berkedok suntik modal alkes mencapai Rp1,2 Triliun.
Terlebih, iming-iming sistem bagi hasil dan keuntungan yang melebihi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, yakni di atas 0.5x100 sampai 1.38x100, banyak membuat masyarakat yang memiliki uang tergoda untuk bergabung.
“Segala bentuk investasi yang menawarkan bunga diatas anjuran Bank Indonesia patut dicurigai," kata Dylan Nathanael yang juga Direktur Utama Master Trust Propertindo, ini kepada wartawan, Senin (13/12/2021).
Dylan menjelaskan, umumnya masyarakat hanya melihat persentasi laba bersih saja. Padahal, masyarakat yang ingin berinvestasi juga wajib mengetahui Return Of Investment (ROI).
Baca juga: Mengenal Social Trading, Alternatif Baru Berinvestasi Portofolio
ROI merupakan cara yang paling mudah dalam menghitung modal dan keuntungan dari investasi. Hal ini dianggap cara yang paling efektif dalam melihat perkembangan investasi.
Dia menegaskan, masyarakat yang ingin berinvestasi harus melihat izin dan keresmian perusahaan tersebut, terlebih dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI),yang bertugas sebagai lembaga pengawas jasa keuangan dibawah naungan Kementerian Perdagangan.
Baca juga: Ketahui Cara Membedakan Robot Trading Asli dengan yang Ilegal, Berikut Tipsnya
"Pastikan sebelum investasi masyarakat memperhatikan perijinan dan legalitas perusahaan investasi tersebut seperti OJK dan Bapetti," imbuh Dylan.
Dylan menerangkan, saat ini juga banyak investasi berkedok Robot Trading, yang merupakan program khusus yang menghasilkan sinyal trading menggunakan algoritma matematika, menggunakan indikator teknikal.
Baca juga: Fantastis, Praktik Investasi Bodong Bikin Rugi Masyarakat Hingga Rp 117,4 Triliun
Namun, setelah mencoba hasilnya, malah merugikan para investor. Karena, sistem dari Robot Trading ini telah dirancang sedemikian rupa untuk bisa menguntungkan pemilik program.
Para perancang aplikasi biasanya menawarkan keberhasilan dan bunga tinggi untuk merayu masyarakat agar tergiur menggunakan robot trading miliknya.
"Selain investasi bodong berkedok suntik modal belakangan juga banyak investasi bodong yang berkedok robot trading menjanjikan bunga tinggi tiap bulannya,” paparnya.
Menurutnya, investasi yang paling aman dan paling terlihat keuntungannya adalah investasi-investasi dalam bidang properti. Sebab, bunga dan sistem bagi hasilnya transparan dan akan naik keuntungan setiap tahunnya.