Minggu, 5 Oktober 2025

Umrah Kembali Dibuka

Ditemukan Varian Omicron di Arab Saudi, Jemaah Umrah Asal Indonesia Bisa Masuk, Ini Syaratnya

Arab Saudi telah mengumumkan satu orang terpapar varian omicron, tetapi pihaknya tidak melakukan penutupan bagi negara yang tidak terpapar omicron

SPA Via Arab News
Ilustrasi: Jamaah mengunjungi Masjidil Haram di Makkah. Selama 10 hari pertama Ramadan tak kurang 1,5 juta orang berkunjung 

Sebelumnya Kementerian Agama sempat menerbitkan Keputusan Menteri Agama nomor 777 tahun 2020 tentang harga referensi penyelenggaraan ibadah umrah saat pandemi. Berdasarkan beleid tersebut harga referensi perjalanan umrah dipatok sebesar Rp26 juta.

Senada dengan Amphuri, Sekretaris Jenderal Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), Artha Hanif bilang akan ada kenaikan BPIU.

Hal itu mengingat belum masuknya komponen karantina dalam harga referensi sebelumnya.

"Paling tidak dari harga referensi Rp 26 juta naik sekitar 30%," terang Artha.

Selain karantina di Arab Saudi, pemerintah Indonesia juga mewajibkan karantina bagi pelaku perjalanan internasional.

Oleh karena itu, Artha meminta agar karantina kepulangan tidak menjadi tanggung jawab PPIU sehingga biayanya tak masuk dalam harga referensi.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved