Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Batas Pencairan 15 Desember 2021
Kemenkop UKM menyalurkan Bantuan Produktif usaha Mikro (BPUM) kepada 100.000 pelaku UMKM terdampak Covid-19.
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, selengkapnya dalam artikel ini.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyalurkan Bantuan Produktif usaha Mikro (BPUM) kepada 100.000 pelaku UMKM terdampak Covid-19.
Pendaftaran bantuan tahun anggaran 2021 sudah ditutup sejak September lalu, namun batas pencairan BPUM hingga akhir Desember 2021.
Bagi nasabah bank BRI, dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
Sementara untuk nasabah BNI, dapat mengecek melalui banpresbpum.id.
Melansir kompas.com bantuan diberikan sebesar Rp 1,2 juta dan akan diberikan kepada total 12,8 juta orang pada tahun 2021.
Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta November 2021
Baca juga: Bantu Pelaku UMKM, Bukalapak Luncurkan Fitur Agen BukaSend bagi Mitranya

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM
1. Bank BRI
- Login https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK
- Masukkan kode verivikasi
- Klik proses inquiry
- Lalu, akan ada pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM
2. Bank BNI
- Login ke laman http://banpresbpum.id