Bandara Kualanamu Diisukan Dijual ke India, Ini Tanggapan dari Angkasa Pura II
Direktur Transformasi dan Portofolio Strategis PT Angkasa Pura II Armand Hermawan menyebutkan, bahwa kerja sama ini adalah kemitraan strategis
Adapun PT Angkasa Pura II (Persero) dengan GMR Airports Consortium membentuk Joint Venture Company (JVCo) yakni PT Angkasa Pura Aviasi untuk mengelola dan mengembangkan Bandara Internasional Kualanamu.
Baca juga: Gandeng Operator India, AP II: Kepemilikan Bandara Kualanamu 100 Persen Milik Kami
AP II sebagai pemegang saham mayoritas dengan menguasai 51 persen saham di PT Angkasa Pura Aviasi, sementara GMR Airports Consortium memegang 49 persen saham.
Dengan kata lain, saat ini pengelolaan Bandara Internasional Kualanamu dilakukan oleh AP II. Sejalan dengan adanya mitra strategis, pengelolaan selama 25 tahun akan dilakukan oleh AP II dan GMR melalui JVCO.
Adapun GMR Airports Consortium yang sebagian sahamnya juga dimiliki Aéroports de Paris Group (ADP) asal Prancis termasuk jaringan operator bandara dengan total jumlah penumpang terbanyak di dunia.
Adanya hal tersebut, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) langsung memberikan responnya.
Melalui Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, berkat pelepasan saham yang dilakukan oleh anak usaha PT Angkasa Pura II tersebut, negara tetap mendapatkan keuntungan.
“Ini adalah kerja sama BOT (Build Operate Transfer), artinya ini kerja sama operasional di mana ini terjalin 25 tahun. Maka (jika sudah berakhir) dikembalikan lagi kepada Angkasa Pura,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Gandeng Operator India, AP II: Kepemilikan Bandara Kualanamu 100 Persen Milik Kami
“Apa keuntungan yang didapat oleh Angkasa Pura? Mereka dibayar Rp1,4 triliun kemudian dari GMR serta ada pembangunan dan pengembangan Kualanamu sebesar Rp56 triliun,” sambungnya.
Arya juga menegaskan, tidak ada penjualan aset atau penjualan saham Bandara Internasional Kualanamu.
Kepemilikan Bandara Internasional Kualanamu beserta asetnya 100 persen tetap milik AP II.
JVCo hanya akan menyewa aset kepada AP II untuk dikelola selama 25 Tahun. Setelah periode kerja sama berakhir, JVCo tidak berhak lagi mengelola Bandara Internasional Kualanamu dan semua aset hasil pengembangan akan dikembalikan kepada AP II.
Kemitraan dapat dianggap seperti perjanjian sewa menyewa dengan para tenant di terminal Bandara.
“Jadi tidak ada pengalihan aset,” pungkas Arya.