Sudah Ada Ratusan Mafia Tanah yang Diberi Hukuman Tegas
Pemerintah terus berupaya memberantas praktik mafia tanah yang masih merajalela hingga saat ini.
Namun demikian, hal ini merupakan bentuk pembinaan jika mereka masih bisa dibina. Sementara yang tak bisa dibina, mereka diberhentikan dari jabatannya.
"Jadi, ada yang hukuman berat. Kita tidak main-main terhadap kasus-kasus yang mencoba meletakkan surat-surat di atas tanah orang lain," kata Inspektur Jenderal ATR/BPN Sunraizal, Senin (18/10/2021).
Sunraizal menambahkan, Kementerian ATR/BPN sama sekali tidak memberikan toleransi terhadap pegawai mereka karena telah membuat kekacauan. (Ardiansyah Fadli)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menurut BPN, Ratusan Orang yang Terlibat Mafia Tanah Telah Ditangkap "