Senin, 6 Oktober 2025

Restorasi Gambut di Indonesia Berhasil Kurangi 266,1 Juta Ton Emisi Karbon

Hingga September 2021 Indonesia telah merestorasi gambut seluas 3,6 juta hektare (ha) di areal konsesi perusahaan

Penulis: Sanusi
Editor: Choirul Arifin
Tribun Pontianak/Destriadi Yunas Jumasani
Pemadam kebakaran swasta bersama TNI-Polri berupaya memadamkan kebakaran lahan gambut di ujung Jalan Sepakat II, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (25/2/2021). Lahan yang sudah kering, ditambah angin kencang membuat api dengan cepat menyebar luas di lahan tersebut. Tribun Pontianak/Destriadi Yunas Jumasani 

Elim menyatakan sebagai bagian dari aksi pemulihan pihaknya melakukan riset bersama KLHK untuk mencari spesies tanaman yang lebih tahan basah.

Penelitian bersama KLHK yang sedang berjalan, bertujuan untuk mengetahui manfaat Mikoriza yang bisa mempercepat pertumbuhan tanaman di lahan gambut yang basah," kata Elim.

Profesor Hans Joosten dari University of Griefwald Jerman yang juga merupakan anggota panel ahli IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change) menyatakan salah satu kesulitan dalam menghitung neraca emisi GRK yang dihadapi Indonesia adalah luasnya lahan gambut yang ada.

"Penghitungan emisi GRK berbasis tinggi muka air yang dilakukan Indonesia saat ini sudah tepat," katanya.

Hans Joosten menekankan kebijakan Indonesia berada di jalur yang tepat dalam pengelolaan gambut. "Indonesia bisa menjadi contoh bagi Negara lain dalam pengelolaan gambut," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved