BLT UMKM Rp 1,2 Juta Kapan Cair? Ini Penjelasan dari Kemenkop, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
BLT UMKM Rp 1,2 juta kapan cair? Simak penjelasan Kemenkop di sini. Untuk cek penerima, akses eform.bri.co.id/bpum.
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Syarat Penerima Bantuan:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Elsa Catriana)