PUPR Bangun TPST Kebun Kongok di Lombok dengan Teknologi Refuse Derived Fuel
Teknologi RDF akan menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan sekaligus sebagai alternatif penggunaan batubara.
Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengembangkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebun Kongok, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menerapkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Teknologi RDF akan menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan sekaligus sebagai alternatif penggunaan batubara.
Pengembangan TPA Kebun Kongok menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) ini merupakan bagian dari sistem sanitasi perkotaan dan kawasan pariwisata di Lombok khususnya Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) atau Destinasti Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Mandalika.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, menyatakan, penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.
"Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan," tutur Basuki.
Baca juga: Butuh Dana Rp 429 Triliun untuk Transisi PLTU Batubara ke Energi Terbarukan
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB Ika Sri Rejeki, mengatakan saat ini pembangunan TPST RDF Kebun Kongok tengah dalam persiapan dokumen lelang.
"Ditargetkan pada awal tahun 2022 sudah dapat dimulai konstruksinya dengam rencana waktu pengerjaan selama 6 bulan," tutur Ika saat meninjau TPST RDF Kebon Kongok di Lombok, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Energi Terbarukan, Solusi Hadirkan Listrik di Daerah Pedalaman
Rencana pembangunan TPST RDF tersebut akan dibangun di bagian Timur kompleks TPA Kebun Kongok pada lahan seluas 7.000 m2 milik Pemerintah Kota Mataram dengan kapasitas pengolahan 120 ton sampah/hari.
Baca juga: Bright PLN Batam Akan Ekspor Daya Listrik PLTS ke Singapura
"Dari kapasitas tersebut diperkirakan akan dapat mengolah sekitar 40,19 ton/hari untuk menghasilkan 15 ton sampah yang telah diolah untuk RDF sebanyak 15 ton untuk dimanfaatkan PLTU Jeranjang. Sementara sisanya akan digunakan untuk kompos, bank sampah, dan bahan baku batako dan paving block," jelas Ika.
Berdasarkan perhitungan rencana pembangunan, diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp 37 miliar untuk pekerjaan bangunan hanggar, bangunan kantor, pengadaan alat, pos jaga, landscape, area penumpukan dan loading.
Hasil pengolahan sampah dengan teknologi RDF ini akan mensubtitusi sekitar 2 persem untuk menghasilkan energi listrik di PLTU.
Untuk selanjutnya juga telah direncanakan perluasan landfill TPA Kebun Kongok sekitar 1,88 ha dengan perkiraan biaya Rp10 miliar.
RDF merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil melalui pencacahan sampah atau dibentuk menjadi pelet.
Hasilnya akan dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran recovaring batu bara untuk pembangkit tenaga listrik.